Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan belum menerima laporan mengenai Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam gempa bumi magnitudo 7,7 di Mindanao, Filipina, Senin (8/6).
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah menyatakan bahwa pihaknya bersama Konsulat Jenderal RI di Davao terus memantau situasi. Hingga saat ini, tidak ada informasi WNI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdampak.
“Kami mengimbau seluruh WNI di wilayah terdampak untuk tetap tenang dan memantau informasi resmi dari pihak berwenang,” ujar Heni dalam keterangan tertulisnya.
Sebagai langkah antisipasi, Kemlu membuka hotline darurat bagi WNI yang membutuhkan bantuan. Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa peringatan dini tsunami di 9 wilayah Indonesia telah berakhir.[]
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic