Semarang, MINA – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin meminta polemik mengenai hukum Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan disebut haram disikapi secara bijaksana melalui forum ilmiah yang melibatkan para ulama.
Hal tersebut menyikapi video di media sosial yang viral baru-baru ini bahwa salah satu pimpinan ponpes di Jepara, Jateng menyatakan program MBG haram karena dari hulu hingga hilir prosesnya sarat dengan korupsi.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu didiskusikan bersama oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan secara syariat.
Kepada wartawan di Semarang, Kamis (16/7), Gus Yasin menilai perbedaan pandangan dalam persoalan fikih merupakan hal yang wajar selama disampaikan dengan dasar keilmuan yang kuat. Karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan status hukum suatu program pemerintah hanya berdasarkan potongan informasi atau pernyataan yang belum dikaji secara komprehensif.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Ia menegaskan bahwa lembaga-lembaga keagamaan memiliki otoritas dan kapasitas untuk memberikan panduan kepada umat mengenai persoalan tersebut.
Menurutnya, dialog antara MUI, NU, dan Muhammadiyah akan menjadi langkah terbaik untuk menghasilkan penjelasan yang menenangkan masyarakat.
Selain mengedepankan dalil-dalil syariat, pembahasan juga dinilai perlu mempertimbangkan aspek kemaslahatan, tujuan program, sumber pendanaan, mekanisme pelaksanaan, serta manfaat yang diterima masyarakat, khususnya anak-anak sebagai sasaran utama Program Makan Bergizi Gratis.
Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik, menekan angka stunting, serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
Sejumlah kalangan kemudian mengingatkan pentingnya menyampaikan fatwa atau pendapat hukum Islam dengan argumentasi yang lengkap agar tidak menimbulkan kebingungan maupun keresahan di tengah masyarakat.
Gus Yasin berharap seluruh pihak mengedepankan tabayun, dialog, dan semangat persatuan dalam menyikapi perbedaan pendapat. Ia menilai kolaborasi antara ulama, organisasi kemasyarakatan Islam, akademisi, dan pemerintah akan menghasilkan solusi yang lebih arif serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas generasi bangsa. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil
















Mina Indonesia
Mina Arabic