Gaza, MINA – Gerakan perlawan Islam, Hamas mengecam Israel atas perampasan sebagian besar tanah pribadi milik warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
“Hamas mengecam keras dan menolak keputusan otoritas pendudukan Zionis untuk merebut sepuluh ribu dunum tanah kami yang diduduki di kota Salfit dan Qalqilya di Tepi Barat,” bunyi pernyataan resmi Hamas seperti dikutip dari Middle East Monitor, Selasa (6/6).
Gerakan perlawanan Palestina tersebut menyatakan, tanah Palestina dicuri untuk memperluas dan menghubungkan pemukiman-pemukiman kolonial di wilayah itu.
Hamas menekankan, keputusan tersebut merupakan tindakan agresi baru terhadap rakyat Palestina dan tanah mereka, melanggar norma serta hukum internasional.
Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur
Hamas meminta komunitas internasional mengambil tanggung jawabnya dan menerapkan langkah-langkah efektif untuk mencegah perluasan pemukiman kolonial lebih lanjut.
“Rakyat Palestina kami akan menentang langkah-langkah kolonial pemukim ini dan melanjutkan perjuangan sah mereka melawan pendudukan Israel untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka,” kata Hamas dalam pernyataannya.
Hal tersebut terjadi setelah Dewan Tertinggi Komite Perencanaan Israel mengesahkan pencurian 10.000 dunam (10 kilometer persegi) tanah Palestina di Salfit dan Qalqilya. (T/RE1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024