HRW: PBB Harus Dilibatkan Menyelidiki Dugaan Pelanggaran HAM di Rakhine

New York, 28 Muharram 1438/29 Oktober 2016 (MINA) – Pemerintah harus melibatkan PBB dalam proses penyelidikan kasus serangan yang menewaskan aparat polisi dan dugaan pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami komunitas di Negara Bagian Rakhine.

Hal itu diutarakan lembaga hak asasi yang berbasis di Amerika Serikat, Human Rights Watch (), Jumat (28/10) waktu setempat, sebagaimana dalam keterangan resmi yang ditermia MINA, Sabtu.

Pada 9 Oktober yang lalu, sekelompok orang bersenjata menyerang tiga pos polisi di kota Maungdaw, Myanmar, yang dekat dengan perbatasan Bangladesh. Sebanyak 9 orang dilaporkan tewas dalam insiden kekerasan tersebut.

Pemerintah Myanmar menuding sebuah kelompok Rohingya bertanggungjawab atas serangan mematikan itu, tapi siapa yang sesungguhnya terlibat tidak jelas. Sementara media dan kelompok-kelompok hak asasi lokal melaporkan sejumlah aksi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang menimpa komunitas Rohingya menyusul serangan itu.

Baca Juga:  Universitas Brown Setujui Voting Tuntutan Mahasiswa Pro-Palestina

Pelanggaran HAM yang ditemukan kelompok hak asasi termasuk pembunuhan di luar proses hukum, perkosaan, penyiksaan, penangkapan, dan pembakaran rumah orang-orang Rohingya.

Pada 28 Oktober, Reuters menurunkan hasil wawancara dengan sejumlah perempuan Rohingya yang mengklaim mereka telah diperkosa oleh tentara Myanmar. Di sisi lain, pembatasan akses bagi wartawan dan aktivis ke lokasi telah menghambat upaya pengumpulan informasi yang imparsial, independen, dan berimbang.

“Pemerintah Burma (Myanmar) harus memastikan penyelidikan terhadap kekerasan 9 Oktober dilakukan secara kredibel dengan mengundang pakar-pakar HAM PBB untuk terlibat dalam investigasi,” kata Direktur Wilayah Asia HRW, Brad Adams.

Pada 24 Oktober, parlemen Rakhine (juga dikenal sebagai Negara Bagian Arakan) mengumumkan pembentukan sebuah komisi legislatif untuk menyelidiki serangan 9 Oktober.

Baca Juga:  Protes serangan ke Gaza, Turkiye Hentikan Ekspor Impor Dengan Israel

Namun HRW mempertanyakan independensi penyelidikan komisi itu karena di dalam komposisinya tidak melibatkan unsur dari kelompok Rohingya. Padahal komunitas Rohingya membentuk sepertiga dari 3 juta warga Rakhine dan telah lama menjadi target aksi kekerasan.

“Membentuk sebuah komisi indenpenden dan tidak bias yang memiliki mandat menyelidiki semua dugaan pelanggaran merupakan langkah mendasar,” tegas Adams.

“(Sementara) komisi parlemen yang ditunjuk oleh pemerintah negara bagian (Rakhine) sangat partisan dan tampaknya kurang independen dan tidak memiliki skil teknis yang cukup untuk menjalankan investigasi yang sensitif seperti ini,” ujarnya.

Adams mendesak pemerintah Myanmar dan militer mengakhiri pembatasan akses ke Rakhine bagi kelompok penyalur bantuan, wartawan, dan pemantau HAM. (P022/P2)

Baca Juga:  Ismail Haniya Ucapkan Terimakasih Atas Rencana Pembangunan RS Ibu dan Anak di Gaza

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: Syauqi S

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.