Jakarta – Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (Ketum ICMI) Prof. Arif Satria mengecam keras tindakan pembakaran Al Quran oleh politikus Rasmus Paludan.
Menurutnya, pembakaran Al Quran tindakan yang menyakiti dan menebarkan kebencian terhadap umat Islam dengan mengatasnamakan kebebasan demokrasi.
“Hal itu juga tindakan yang tidak bermoral, tidak etis, dan melanggar HAM,” kata Prof. Arif Satria dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (31/1).
Dia juga menilai tindakan pembakaran Al Quran yang mengatasnamakan demokrasi itu cerminan sikap intoleran, antipluralitas, antikemanusiaan, yang nilai-nilai tersebut justru bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi.
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
Ia mencontohkan di Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam namun tidak pernah ada aksi membakar kitab agama manapun atas nama kebebasan.
“Islam menjadi agama mayoritas, tak pernah sekalipun membakar kitab manapun atas nama kebebasan. Islam di Indonesia harus menjadi teladan negara negara lain untuk penghargaan hak azasi manusia dan keberagaman hidup bernegara,” kata Prof.Arif Satria.
Ia juga mengajak kepada umat Islam Indonesia untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki toleransi antar umat beragama yang baik, saling menghargai, rasional, moderat, menghargai nilai kemanusiaan dan kemajemukan.
Selain itu, suasana toleransi antar umat beragama di Indonesia harus terus dijaga dengan baik karena demokrasi Pancasila dilandasi oleh nilai-nilai religiusitas sehingga membentuk masyarakat yang religius. (R/R5/P2)
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
Mi’raj News Agency (MINA)