Jakarta, MINA – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan pemerintah agar rencana mendatangkan dokter asing ke Indonesia dilakukan secara selektif dan tidak menggantikan pembangunan sumber daya manusia (SDM) kesehatan dalam negeri.
IDI menilai kehadiran dokter asing dapat menjadi solusi sementara untuk mengisi kekurangan tenaga medis di bidang dan wilayah tertentu.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengungkapkan pemerintah tengah memikirkan kemungkinan mendatangkan dokter dari negara lain untuk praktik di Indonesia dalam jangka waktu terbatas.
Langkah itu dipertimbangkan karena Indonesia masih menghadapi kekurangan dokter, terutama dokter umum dan spesialis di sejumlah daerah.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan Prabowo, Indonesia masih membutuhkan sekitar 84.781 dokter umum di 474 kabupaten/kota dan 55.712 dokter spesialis di 481 kabupaten/kota. Kebutuhan dokter gigi bahkan mencapai 127.580 orang yang tersebar di 505 kabupaten/kota.
Menanggapi kondisi tersebut, PB IDI menyatakan dokter asing dapat dipertimbangkan apabila memang terdapat kekurangan spesialis tertentu. Namun, prosesnya harus berbasis kebutuhan, terukur, memiliki standar kompetensi yang jelas, serta tidak mengabaikan pengembangan dokter Indonesia.
Pemerintah sendiri telah mengambil sejumlah langkah untuk memperbanyak tenaga dokter dalam negeri. Dalam 21 bulan terakhir, pemerintah disebut telah membuka sembilan fakultas kedokteran baru serta memperluas pendidikan dokter spesialis dan subspesialis.
Sebanyak 170 program studi spesialis dan subspesialis telah dibuka, termasuk di 11 provinsi yang sebelumnya belum memiliki program tersebut.
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
Wacana dokter asing tersebut dengan demikian diarahkan sebagai langkah untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang mendesak, bukan menggantikan tenaga medis Indonesia.
Penguatan pendidikan kedokteran, pemerataan penempatan dokter, dan peningkatan kompetensi SDM kesehatan tetap menjadi kunci agar ketergantungan terhadap tenaga medis dari luar negeri tidak berlangsung dalam jangka panjang. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil
















Mina Indonesia
Mina Arabic