Yogyakarta, MINA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggagalkan keberangkatan 13 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji melalui jalur nonprosedural di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, selama musim haji 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi pada Rabu (27/5) mengatakan penundaan keberangkatan tersebut dilakukan dalam rentang April hingga Mei 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan visa di luar prosedur resmi haji.
Menurutnya, upaya pencegahan dilakukan setelah petugas menemukan indikasi kuat para calon penumpang akan berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
Ia menjelaskan, kasus pertama terungkap pada 25 April 2026. Selanjutnya, petugas kembali menggagalkan keberangkatan dua orang pada 4 Mei, tiga orang pada 13 Mei, empat orang pada 17 Mei, dan tiga orang lainnya pada 22 Mei 2026.
Baca Juga: Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Belum Mengarah ke Makar
Para calon jamaah tersebut diketahui berasal dari sejumlah daerah seperti Pamekasan, Sampang, Tangerang, Samarinda, Subang, hingga Purworejo.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus, menyebut penanganan kasus haji nonprosedural di Embarkasi YIA merupakan yang pertama sejak bandara tersebut resmi menjadi embarkasi haji tahun ini.
Meski demikian, pengawasan ketat tetap dilakukan menyusul maraknya praktik keberangkatan menggunakan visa wisata, kerja, maupun ziarah untuk tujuan berhaji secara ilegal.
Pemerintah Indonesia sebelumnya telah mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji tanpa antre melalui jalur tidak resmi. Kementerian Haji dan Umrah menegaskan hanya pemegang visa haji resmi yang diperbolehkan memasuki wilayah Tanah Suci pada musim haji.
Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo
Penggunaan visa nonhaji berisiko menyebabkan deportasi, penahanan, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi dalam jangka panjang.
Selain memperketat pemeriksaan di bandara, aparat imigrasi bersama otoritas terkait juga terus meningkatkan profiling terhadap calon penumpang yang dicurigai hendak berangkat melalui jalur ilegal.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menempuh prosedur resmi demi menjamin keamanan, kenyamanan, dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. []
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic