Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia dan Malaysia Sambut Baik Resolusi DK PBB Soal Gaza

Arina Islami - Rabu, 12 Juni 2024 - 03:36 WIB

Rabu, 12 Juni 2024 - 03:36 WIB

11 Views

NEW YORK, US - JUNE 10: A general view of the United Nations Security Council members voting during a meeting on the situation in the Middle East at the UN headquarters in New York on 10 June 2024. The UN Security Council on Monday adopted a resolution that supports a Gaza cease-fire proposal announced by US President Joe Biden. The resolution, penned by the US, received 14 votes in favor at the 15-member Security Council, with Russia abstaining. ( Selçuk Acar - Anadolu Agency )

Jakarta, MINA – Indonesia dan Malaysia menyambut baik diadopsinya resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendukung proposal gencatan senjata Gaza yang diumumkan oleh Presiden AS Joe Biden.

“Pengadopsian Resolusi DK PBB 2735 (2024) mengenai usulan gencatan senjata tiga fase merupakan langkah yang sudah lama tertunda namun merupakan langkah penting untuk menghentikan kekejaman yang sedang berlangsung terhadap rakyat Palestina dan menuju tercapainya gencatan senjata segera dan permanen di Gaza,” kata Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam sebuah pernyataan di X, Selasa (11/6).

Indonesia mendesak semua pihak untuk mencapai kesepakatan tanpa penundaan dan memastikan gencatan senjata yang permanen, bantuan segera bagi rakyat Palestina, dan membuka jalan menuju penerapan solusi dua negara.

Sementara itu, Malaysia menyerukan penerapan resolusi secara penuh dan cepat untuk menghentikan pembunuhan terhadap warga Palestina.

Baca Juga: Abu Ubaidah: Tentara Penjajah Sengaja Bombardir Lokasi Sandera di Gaza

“DK PBB harus memenuhi tanggung jawab yang diamanatkan dalam piagamnya untuk menjaga perdamaian dan keamanan,” kata Kementerian Luar Negeri negara tersebut dalam sebuah pernyataan, mengutip MEMO.

Malaysia menegaskan kembali dukungannya yang teguh terhadap pembentukan negara Palestina yang merdeka dan bijaksana berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, dan pengakuan Palestina sebagai anggota penuh PBB,” tambahnya.

Anadolu Agency melaporkan, resolusi tersebut, yang ditulis oleh AS, mendapat 14 suara setuju di Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara, dan Rusia abstain pada Senin (10/6).

Pada tanggal 31 Mei, Presiden AS Joe Biden mengatakan bahwa Israel mengajukan perjanjian tiga fase yang akan mengakhiri permusuhan di Gaza dan menjamin pembebasan sandera yang ditahan di wilayah pesisir tersebut. Rencana tersebut mencakup gencatan senjata, pertukaran sandera-tahanan dan rekonstruksi Gaza.[]

Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Wamenlu RI Anis Matta (foto: Kemlu RI l
Indonesia
Palestina
Indonesia
Palestina
Indonesia
Kolom
MINA Preneur
Sosok