New York, 29 Jumadil Akhir 1438/28 Maret 2017 (MINA) – Indonesia mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir agar segera memulai proses perlucutan dikarenakan besarmya dampak senjata nuklir terhadap kemanusiaan.
Hal itu disampaikan Wakil Tetap Indonesia untuk PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani pada Konferensi Perundingan Traktat Pelarangan Senjata Nuklir, New York. Demikian keterangan pers Kemlu RI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin (28/3).
“Situasi keamanan dunia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena ancaman senjata nuklir. Untuk itu, satu-satunya cara untuk melawan ancaman dan penggunaan senjata nuklir adalah penghapusan total seluruh senjata nuklir di dunia,” tegas Dubes Dian Triansyah Djani di hadapan Sekjen PBB dan negara-negara peserta Konferensi.
Selama ini negara-negara pemilik senjata nuklir menjadikan alasan keamanan sebagai upaya melegitimasi keberadaan senjata nuklirnya. Sebaliknya, Dubes Djani memandang, justru keberadaan senjata nuklir tersebut semakin mengancam keamanan global. Untuk itu, Indonesia sangat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam perundingan pelarangan senjata nuklir.
Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris
“Indonesia memandang Traktat pelarangan senjata nuklir tersebut nantinya harus kuat dan tegas sehingga tidak lagi memberikan celah yang melegitimasi keberadaan senjata nuklir di dunia” jelas Dubes Djani seraya menambahkan pentingnya memastikan implementasi dari prinsip-prinsip dalam Traktat tersebut.
Ditekankan juga, negara-negara pemilik senjata nuklir tidak perlu khawatir bahwa Traktat pelarangan senjata nuklir yang sedang dinegosiasikan tersebut akan memperlemah Non-Proliferation Treaty (NPT). Sebaliknya, Traktat baru tersebut justru akan memperkuat dan melengkapi NPT.
Konferensi Perundingan Traktat Pelarangan Senjata Nuklir dilaksanakan di New York sejak 27 Maret 2017 hingga 31 Maret 2017. Konferensi dihadiri oleh Sekjen PBB, Presiden Majelis Umum PBB dan negara-negara anggota PBB. Pertemuan tersebut merupakan implementasi dari resolusi Majelis Umum PBB yang disahkan pada bulan Oktober 2017.
Konferensi ini merupakan putaran pertama dari dua putaran negosiasi yang telah direncanakan. Putaran negosiasi selanjutnya akan diselenggarakan di New York, pada tanggal 15 Juni – 7 Juli 2017.(T/R04/RS3)
Baca Juga: Mahasiswa Yale Ukir Sejarah: Referendum Divestasi ke Israel Disahkan
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)