Indonesia Salurkan Bantuan Hibah Untuk Palestina Senilai Rp.7,2 Miliar

penandatanganan Perjanjian Hibah Pemerintah RI untuk Palestina tersebut dilakukan oleh Tormarbulang Lumbantobing, Direktur Utama Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional dan Alexandre Faite, Head of ICRC Regional Delegation to Indonesia and Timor Leste, Selasa (15/11) di Jakarta. (Foto: Kemlu RI)

Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan hibah kemanusiaan senilai Rp 7,2 miliar untuk Palestina melalui /International Committee of the Red Cross (ICRC).

Seperti dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (18/11), penandatanganan Perjanjian Hibah Pemerintah RI untuk Palestina tersebut dilakukan oleh Tormarbulang Lumbantobing, Direktur Utama Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional dan Alexandre Faite, Head of ICRC Regional Delegation to Indonesia and Timor Leste, Selasa (15/11) di Jakarta.

Hibah Pemerintah RI senilai Rp.7.200.000.000,- tersebut diharapkan dapat  dimanfaatkan oleh ICRC untuk membiayai kegiatan-kegiatan terkait penanganan situasi darurat kemanusiaan untuk warga Palestina di wilayah pendudukan.

Sebelumnya, pada tanggal 21 Oktober 2022 juga telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Hibah antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Palestina untuk penanganan pandemi Covid-19.

Pemberian hibah kemanusiaan dimaksud merupakan bagian dari komitmen dan kontribusi Pemerintah RI guna mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk mencapai kemerdekaannya khususnya dalam hal ini untuk mengatasi bencana kemanusiaan di kawasan tersebut. (R/RE1/P2)

Mi’raj News Agency  (MINA)
 

Wartawan: sajadi

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.