Infokom MUI Minta Aplikasi Sistem Rekapitulasi Pemilu Dievaluasi

Jakarta, MINA – Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi () juga pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi meminta (Sirekap) 2024 untuk diteruskan, tetapi juga harus dievaluasi.
Sirekap merupakan alat bantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pencatatan dan pendokumentasian hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Aplikasi Sirekap tersebut, sangat penting dilakukan sebagai bentuk transparansi penyelenggaraan pemilu yang diawasi publik,” kata Ismail Fahmi dalam Halaqah Dakwah di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).
Selain itu, Sirekap juga bisa membantu meningkatkan nilai kepercayaan terhadap KPU sebagai pihak penyelenggara pemilu.
‘’Sirekap membantu didua sisi, Kalau Sirekap tidak ada, nilai tranparansi akan berkurang, dan kepercayaan terhadap KPU juga akan berkurang,’’ katanya.
Ia tidak sepakat permintaan Sirekap ini harus dihentikan, dari perbincangan publik di media sosial banyak yang meminta agar aplikasi Sirekap tetap ada pada pelaksanaan pemilu.
“Pihaknya juga tidak menampik  ada beberapa catatan dari aplikasi Sirekap  harus dievaluasi diperbaiki. Hal ini merujuk kepada hasil pengamatan Drone Emprit atas opini publik di media sosial terkait dengan Sirekap,” ujarnya.
Opini publik yang negatif terhadap Sirekap antara lain mengenai kesalahan konversi data oleh OCR Sirekap, ketidaksesuaian data C1 dan Sirekap, aplikasi buruk tapi sudah digunakan, kritik terhadap keamanan Sirekap dan pengalaman negatif petugas di lapangan.
Ismail Fahmi juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk KPU agar memperbaiki aplikasi Sirekap ini, di antaranya meminta KPU untuk melakukan transparansi dan komunikasi yang lebih baik, perbaikan sistem dan keamanan Sirekap agar akurat, valid dan dapat dipercaya.
Ismail meminta agar KPU melakukan audit independen terhadap sistem Sirekap pihak yang terpercaya dan independen. Audit ini bertujuan memastikan integritas dan kehandalan sistem Sirekap.
‘’KPU dapat bekerja sama pihak-pihak terkait, seperti ahli IT dan lembaga pemantauan pemilu memperbaiki dan memperkuat sistem Sirekap. Kolaborasi ini dapat membantu meningkatkan kualitas dan kehandalan Sirekap serta membangun kepercayaan publik,’’ katanya.
Ia juga menyampaikan, aplikasi Sirekap juga menjadi satu-satunya mekanisme bisa diketahui publik untuk mengecek suara mereka apakah betul sudah sampai atau tidak.
‘’Jadi, tidak hanya mengandalkan mekanisme manual dan berjenjang dari TPS, kelurahan, kecamatan, kalau ada deal-deal kan enggak ketahuan,” imbuhnya.
“Sekarang ini Sirekap menjadi dasar. Kita mengetahui Komeng 1 sekian juta dari mana? Bukan dari quict count, real count, atau yang berjenjang tadi,’’ ujarnya.
Kegiatan ini digelar Komisi Dakwah MUI  bertajuk: Merajut Ukhuwah dan Persatuan Umat Melalui Dakwah ini di antaranya dihadiri Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis dan Ketua Komisi Dakwah MUI KH Ahmad Zubaidi. (R/R4/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga:  Pesantren Nuu Waar AFKN Asah Santri Miliki Kemampuan Public Speaking

Wartawan: kurnia

Editor: Ali Farkhan Tsani

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.