Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IPB Dukung Bogor Bebas Plastik

Widi Kusnadi - Senin, 26 November 2018 - 22:20 WIB

Senin, 26 November 2018 - 22:20 WIB

8 Views

(aacc2015)

Bogor, MINA – Institut Pertanian Bogor (IPB) mendukung upaya Pemerintah Kota Bogor dalam mengurangi jumlah penggunaan plastik.

Pemkot Bogor telah menerbitkan Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang pelarangan penyediaan kantong plastik di pusat perbelanjaan.

Hal ini disampaikan Dekan Sekolah Vokasi IPB, Dr. Ir. Arief Daryanto, MEc, dalam Seminar “Bogor Zero Waste: No Plastics, No Worries” yang diselenggarakan oleh Program Studi Komunikasi Sekolah Vokasi IPB, Ahad (25/11) di Botani Square Bogor.

“Saya menyambut baik kegiatan ini, kami berharap bahwa acara semacam ini yang digagas oleh para mahasiswa harus diikuti dengan aksi nyata di lapangan,” kata Dr. Arief sebagaimana keterangan pers yang diterima MINA.

Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo

Menurutnya, banyak gerakan melawan sampah plastik di dunia yang digagas oleh para generasi muda. “The youth environmental movement di berbagai negara memiliki kontribusi yang sangat besar dalam mengurangi sampah plastik di dunia,” ujarnya.

Lebih lanjut Dr. Arief mengatakan, saat ini Indonesia memproduksi plastik sebanyak 3,2 juta ton sampah plastik. Sekitar 1,29 juta ton dibuang di lautan.

“Sebuah penelitian yang dilakukan oleh University of Georgia menempatkan Indonesia sebagai penyumbang sampah plastik terbesar kedua yang dibuang ke laut setiap tahun di seluruh dunia. Sektor daur ulang plastik di Indonesia saat ini tidak mampu mengatasi penggunaan kemasan plastik yang semakin meningkat. Hal ini menyebabkan masalah sosial dan lingkungan yang luar biasa bagi masyarakat,” jelasnya.

Menurut Dr. Arief agar efektif Peraturan Wali Kota tentang pelarangan plastik di Kota Bogor harus diikuti dengan layanan, insentif, fasilitas pendukung (support services) dan penegakan peraturan (law enforcement).

Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Shubuh Berjamaah

Wali Kota Bogor Bima Arya dalam sambutannya menyatakan, berdasarkan Perwali tersebut, mulai 1 Desember 2018 Pemerintah Kota Bogor akan menerapkan kebijakan pelarangan penyediaan kantong plastik di retail modern dan pusat perbelanjaan.

“Setiap konsumen yang berbelanja diwajibkan untuk membawa kantong belanjaan ramah lingkungan pengganti plastik,” kata Bima.

Dalam kesempatan itu, Vania Herlambang, Puteri Indonesia Lingkungan 2018, Miss International Indonesia 2018 dan Sahabat Citarum mengajak generasi muda untuk berpartisipasi secara aktif dalam mengurangi sampah plastik. Ia menampilkan bukti-bukti empiris mengenai betapa bahayanya sampah plastik.

Sampah telah terbukti membahayakan satwa di laut. Video viral karya Christine Figgener tentang penyelamatan penyu Olive Rildey dari sedotan plastik yang menusuk lubang hidung menjadi salah satu contoh. Ia juga menyatakan bahwa ikan paus yang mati di perairan Wakatobi ternyata juga menyimpan sampah plastik di perutnya.

Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue

Dalam seminar tersebut juga diperagakan berbagai produk pengganti kantong kresek plastik yang ramah lingkungan.(L/R01/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Kamis Ini

Rekomendasi untuk Anda