Bagdad, MINA – Pengadilan Irak pada Rabu (29/5) memutuskankan memulangkan 188 anak-anak ke Turki yang dinyatakan sebagai anggota Kelompok Negara Islam (ISIS),.
Sebelumnya akhir bulan lalu pengadilan juga telah memutuskan pemulangan 84 anak Tajikistan karena keanggotaan ISIS atau kelompok jihadis lainnya, adalah sebuah pelanggaran hukum yang berat di Irak, demikian The New Arab melaporkan yang dikutip MINA.
Pada bulan Februari, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menuntut agar negara-negara Eropa mengambil kembali warganya yang telah bergabung untuk ISIS pindah ke wilayah di bawah kendalinya.
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu
“Kami meminta Inggris, Perancis, Jerman dan sekutu Eropa lainnya untuk mengambil kembali lebih dari 800 pejuang ISIS yang kami tangkap di Suriah dan mengadili mereka,” kata Trump dalam tulisannya di Twitter.
Jerman dan Perancis mengatakan, permintaan itu akan “sangat sulit” diimplementasikan karena itu hanya memuloangkan anak-anak perempuan saja..
ISIS merebut petak besar Irak dalam serangan kilat 2014, sebelum pemerintah Irak mengusir para jihadis dari pusat-pusat kota dan akhirnya memperoleh kemenangan pada Desember 2017. (T/Gun/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Guido Crosseto: Kami akan Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke Italia