Teheran, MINA – Iran memanggil Duta Besar Inggris di Teheran sebagai tanggapan atas keputusan Inggris yang menetapkan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) sebagai ancaman terhadap keamanan nasional negara Eropa tersebut.
Menurut Kantor Berita Tasnim, Kementerian Luar Negeri Iran pada Rabu (15/7) menggambarkan langkah London “bermusuhan” dan memanggil Duta Besar Inggris untuk memprotes.
Berdasarkan undang-undang keamanan nasional baru Inggris, individu yang mendukung atau membantu IRGC dapat menghadapi hukuman penjara hingga 14 tahun, menurut laporan.
Undang-undang tersebut juga menetapkan hukuman penjara seumur hidup bagi individu yang melakukan tindakan sabotase, termasuk pembakaran, atas nama kelompok tersebut.
Baca Juga: Rabi Terkemuka Israel Sebut Lebih Baik Dipimpin Pemerintahan Arab daripada Zionisme
Inggris menuduh Iran terlibat dalam pengorganisasian tujuh serangan yang menargetkan komunitas Yahudi dan Israel di wilayah Inggris. Namun, Teheran telah menolak tuduhan tersebut dan mengutuk keputusan London. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Militer Yaman Klaim Lumpuhkan 1.747 Personel Houthi
















Mina Indonesia
Mina Arabic