Tepi Barat, MINA – Otoritas penjajah Israel menghancurkan 35 bangunan milik warga Palestina di dekat jalan akses permukiman baru di Tepi Barat utara dengan dalih bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki izin.
“Kami menghancurkan bangunan ilegal, menciptakan efek jera, dan melindungi permukiman Tepi Barat utara yang berfungsi sebagai sabuk keamanan bagi Israel,” ujar Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich, Kamis (10/9).
Ia menambahkan, otoritas penjajah Israel sedang berupaya memperkuat dan meneguhkan permukiman.
Smotrich tidak menyebutkan lokasi pasti dari 35 bangunan tersebut atau memberikan rincian tentang jenis atau penggunaannya. Tidak ada tanggapan Palestina atas penghancuran tersebut yang disertakan dalam laporan.
Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900
Israel melakukan penghancuran bangunan milik warga Palestina di Area C Tepi Barat yang diduduki, yang tetap berada di bawah kendali administratif dan keamanan penuh Israel, sering kali dengan alasan bangunan tersebut didirikan tanpa izin yang dikeluarkan Israel.
Warga Palestina dan organisasi internasional telah lama berargumen bahwa sistem perencanaan Israel membuat perolehan izin konstruksi di Area C menjadi sangat sulit.
Menurut Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), penghancuran yang terkait dengan kurangnya izin bangunan yang dikeluarkan Israel telah memindahkan lebih dari 1.700 warga Palestina di Area C dan Yerusalem Timur selama tahun 2025, angka tahunan tertinggi yang tercatat sejak lembaga tersebut memulai pemantauan sistematis pada 2009.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa
















Mina Indonesia
Mina Arabic