Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Jadi Negara Paling Diboikot di Dunia

Hasanatun Aliyah - Jumat, 12 Juni 2026 - 09:52 WIB

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:52 WIB

37 Views

Tel Aviv, MINA – Israel saat ini resmi menjadi negara yang paling banyak kena boikot di seluruh dunia. Gelombang sanksi internasional terus menerpa, mulai dari pejabat pemerintah, pemukim, hingga lembaga-lembaga resmi. Demikian dikutip  dari laporan harian Yedioth Ahronoth pada Jumat (12/6).

Koran tersebut bahkan menyebut fenomena ini sebagai “tsunami sanksi internasional” yang datang bertubi-tubi. Tekanan datang dari berbagai negara dan organisasi pro-BDS yang sudah lama memperjuangkan boikot terhadap Israel.

Contohnya, Prancis baru-baru ini melarang Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, masuk ke negaranya. Sebelumnya, Prancis juga sudah melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir.

Menurut Yedioth Ahronoth, langkah tegas Prancis ini karena kedua menteri tersebut dinilai aktif mendorong aneksasi Tepi Barat, mendirikan permukiman baru, serta menerapkan kebijakan yang dianggap melemahkan Otoritas Palestina.

Baca Juga: Jumlah Perempuan Palestina di Penjara Israel Capai 88 Orang

Padahal, PBB sudah dengan tegas menyatakan bahwa Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, adalah wilayah Palestina yang diduduki. Jika dianeksasi Israel, maka impian berdirinya negara Palestina yang merdeka bakal lenyap.

Sebelum 7 Oktober 2023, Israel sebenarnya masih bisa membendung dampak boikot. Sanksi ekonomi saat itu belum terlalu terasa karena ekonomi Israel tergolong kuat. Boikot di bidang akademik dan budaya pun masih sebatas simbolis.

Namun, Gerakan BDS mulai menuai banyak keberhasilan di berbagai lini. Reputasi Israel di mata dunia pun ikut tercoreng. Banyak jajak pendapat menunjukkan bahwa pandangan negatif terhadap Israel kian meningkat.

Laporan itu juga membeberkan sejumlah aksi nyata, seperti artis yang batal manggung di Israel, penulis yang menolak karyanya diterjemahkan ke bahasa Ibrani, hingga upaya untuk mengeluarkan Israel dari ajang Eurovision dan kompetisi sepak bola FIFA.

Baca Juga: Pasukan Israel Mundur dari Hebron Setelah 10 Hari Serangan Militer

Investasi asing juga mulai ditarik. Dana kekayaan negara Norwegia, misalnya, ikut mendivestasi perusahaan-perusahaan Israel. Dewan HAM PBB bahkan punya daftar hitam yang menargetkan perusahaan yang beroperasi di permukiman ilegal Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Tidak hanya itu, video dan laporan dari Tepi Barat yang memperlihatkan aksi brutal pemukim terhadap warga Palestina ikut memperparah keadaan.

Aksi Ben-Gvir yang videonya viral karena mempermalukan aktivis kapal bantuan kemanusiaan ke Gaza juga membuat banyak negara murka.

Prancis ternyata tidak sendirian. Mereka bergabung dengan Irlandia, Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia dalam membatasi masuknya menteri-menteri Israel. Bahkan, Prancis juga melarang empat pimpinan permukiman ilegal dan 21 pemukim lainnya.

Baca Juga: Israel Lanjutkan Serangan di Gaza, Lima Warga Palestina Syahid 

Inggris punya rencana aksi khusus untuk membongkar jaringan pendanaan serangan pemukim. Mereka juga mendesak perusahaan-perusahaan untuk tidak berbisnis di permukiman Tepi Barat.

Kanada memberikan sanksi larangan masuk dan pembatasan keuangan terhadap dua warga dan lima organisasi. Australia menjatuhkan sanksi kepada tiga warga dan enam pos permukiman. Selandia Baru juga ikut memblokir tiga warga Israel lainnya.

Nah, yang lebih serius lagi, Prancis kini membuka penyelidikan soal dugaan penyiksaan dan kejahatan perang terkait insiden kapal bantuan. Italia juga ikut-ikutan menyelidiki Ben-Gvir karena dianggap menghina warga sipil Italia. Di tingkat Uni Eropa, diskusi soal sanksi personal terhadap menteri-menteri Israel juga terus bergulir.

Meski sanksi ekonomi besar-besaran mungkin masih belum akan terjadi dalam waktu dekat, sanksi personal terhadap para menteri Israel bakal terus menjadi bahan perbincangan.

Baca Juga: Pasukan Israel Mundur dari Al-Khalil Usai Sepuluh Hari Lakukan Pengepungan

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, sendiri sudah masuk dalam daftar buruan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sejak 2024. Ia dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan terhadap warga Palestina di Gaza. Tak hanya itu, Israel juga masih bergulat dengan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) yang digugat oleh Afrika Selatan.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Liga Arab Kutuk Penyiksaan Sistematis terhadap Tahanan Asal Gaza di Penjara Israel

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina