Israel Lakukan 44 Pelanggaran terhadap Wartawan Palestina Selama Bulan Juni

Beirut, MINA – Sebuah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Arab mendokumentasikan 44 terhadap hak-hak wartawan Palestina di wilayah pendudukan selama bulan Juni tahun ini, Anadolu Agency melaporkan.

Dalam sebuah pernyataan Ahad (3/7), LSM Komite Dukungan Jurnalis mengatakan, pasukan Israel dengan sengaja membunuh jurnalis wanita Ghufran Warasnah di kota Hebron bulan lalu.

LSM yang berbasis di Beirut itu menambahkan, 17 wartawan yang bekerja untuk media lokal, Arab dan internasional terluka dalam serangan oleh pasukan Israel serta pemukim pada Juni.

Menurut LSM tersebut, pelanggaran Israel bervariasi dari serangan verbal dan fisik, penembakan menggunakan peluru berlapis karet hingga menggunakan semprotan gas merica.

Dua jurnalis ditahan oleh pasukan Israel di Tepi Barat bulan lalu tetapi kemudian dibebaskan dan satu reporter wanita dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.

LSM tersebut menambahkan, 27 akun media sosial untuk ditutup oleh pasukan Israel pada Juni karena diduga melanggar aturan publikasi.

Tidak ada komentar dari otoritas Israel atas laporan LSM tersebut. (T/RE1/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ali Farkhan Tsani

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.