Al-Quds, MINA – Pengadilan Militer Israel di Penjara Ofer Jumat (5/11), memperpanjang lagi penahanan administratif mantan menteri urusan tahanan Palestina, Ir. Khaled Abu Arafa (59), untuk keempat kalinya secara berturut-turut, selama 4 bulan ke depan.
Biro media urusan tawanan melaporkan, perpanjangan penahanan Khaled Abu Arafa diputuskan beberapa saat menjelang waktu pembebasannya.Palinfo melaporkan.
Pertama kali Israel menangkap menteri Abu Arafa pada 11-November-2020, pasca pemanggilan interogasi di penjara Ofer, Ramallah.
Ia merupakan eks tawanan yang ditangkap beberapa kali, dan pernah mendekam selama beberapa tahun di penjara Israel.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Penjajah Israel mendeportasi Abu Arafa dari kota Al-Quds yang diduduki, sesaat pasca kebebasannya dari penjara di tahun 2014 lalu.
Ia pernah melakukan unjuk rasa selama satu setengah tahun di dalam kemah yang dipasang di depan kantor Palang Merah kota Al-Quds, memprotes keputusan deportasi dirinya bersama dua anggota parlemen Palestina, Ahmad Athwan dan Mohammad Thuthah.
Perpanjangan penahanan ini menurut Hamas sebagai penegasan aksi Israel yang terus memerangi Al-Quds dan para tokohnya.
Hamas menyatakan, perpanjangan penahanan ini membuktikan keterdesakan Israel menghadapi semangatnya warga Al-Quds, dan kekhawatirannya akan kehadiran tokoh Al-Quds di luar penjara. (T/R4/P1)
Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal
Mi’raj News Agency (MINA)