Israel Perpanjang Lagi Penahanan mantan Menteri Palestina

Al-Quds, MINA – Pengadilan Militer Israel di Penjara Ofer Jumat (5/11), memperpanjang lagi penahanan administratif mantan menteri urusan tahanan , Ir. Khaled Abu Arafa (59),  untuk keempat kalinya secara berturut-turut, selama 4 bulan ke depan.

Biro media urusan tawanan melaporkan, perpanjangan penahanan Khaled Abu Arafa diputuskan  beberapa saat menjelang waktu pembebasannya.Palinfo melaporkan.

Pertama kali Israel menangkap menteri Abu Arafa pada 11-November-2020, pasca pemanggilan interogasi di penjara Ofer, Ramallah.

Ia merupakan eks tawanan yang ditangkap beberapa kali, dan pernah mendekam selama beberapa tahun di penjara Israel.

Penjajah Israel mendeportasi Abu Arafa dari kota Al-Quds yang diduduki, sesaat pasca kebebasannya dari penjara di tahun 2014 lalu.

Ia pernah melakukan unjuk rasa selama satu setengah tahun di dalam kemah yang dipasang di depan kantor Palang Merah kota Al-Quds, memprotes keputusan deportasi dirinya bersama dua anggota parlemen Palestina, Ahmad Athwan dan Mohammad Thuthah.

Perpanjangan penahanan ini menurut Hamas sebagai penegasan aksi  Israel yang terus memerangi Al-Quds dan para tokohnya.

Hamas menyatakan, perpanjangan penahanan ini membuktikan keterdesakan Israel menghadapi semangatnya warga Al-Quds, dan kekhawatirannya akan kehadiran tokoh Al-Quds di luar penjara. (T/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.