Roma, MINA – Perdana Menteri dari kubu sayap kanan, Giorgia Meloni, pada Ahad (20/9) mengatakan akan melarang penggunaan burqa dan niqab di sekolah serta membatasi jumlah siswa asing di setiap kelas.
“Sebuah langkah kebijakan akan segera diajukan dalam rapat kabinet untuk menetapkan secara hukum batas maksimal jumlah siswa asing per kelas,” ujar Meloni di hadapan pertemuan sayap pemuda partainya, Brothers of Italy (FdI). The New Arab melaporkan.
“Kebijakan ini juga mewajibkan orang tua siswa asing yang mengalami kesulitan serius dalam berintegrasi dengan sistem sekolah untuk mempelajari bahasa Italia, serta melarang penggunaan burqa dan niqab di sekolah,” tambahnya.
Seruan untuk menindak penggunaan burqa di sekolah sebelumnya telah disampaikan pada bulan Juli oleh partai National Future (FN).
Baca Juga: Türkiye dan Pakistan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Saudi
Partai FN, yang bukan merupakan bagian dari koalisi pemerintah, memiliki haluan politik yang lebih ke kanan dibandingkan partai Meloni dan telah muncul sebagai penantang kuat, dengan peningkatan dukungan yang tajam dalam jajak pendapat sejak diluncurkan pada bulan Februari.
Meskipun Italia tidak memiliki undang-undang yang secara eksplisit melarang burqa di sekolah atau tempat umum, sebuah undang-undang tahun 1975 melarang penggunaan helm atau pakaian yang menyulitkan identifikasi seseorang tanpa alasan yang sah.
Pada tahun 2008, pengadilan administrasi tertinggi Italia menegaskan bahwa penutup wajah penuh boleh dikenakan untuk alasan agama atau budaya, asalkan wajah diperlihatkan saat verifikasi identitas diperlukan.
Partai League yang anti-imigran, yang merupakan bagian dari koalisi Meloni, telah mengajukan rancangan undang-undang ke Senat awal tahun ini yang bertujuan melarang penggunaan helm atau pakaian penutup wajah, kecuali dalam situasi tertentu seperti acara olahraga atau tempat ibadah.
Baca Juga: Berakhirnya Misi Militer AS, Irak Hadapi Tekanan Fragmentasi Internal
Hukum Italia saat ini sebenarnya sudah membatasi jumlah siswa asing per kelas, namun Meloni tidak merinci bagaimana aturan tersebut akan diubah.
Menurut Institut Statistik Nasional (ISTAT), siswa asing mencakup sedikit di bawah 12 persen dari total siswa yang terdaftar di sekolah-sekolah Italia.
Sejak tahun 2010, jumlah siswa asing telah dibatasi maksimal 30 persen dari jumlah siswa dalam satu kelas maupun dari total siswa di sekolah tersebut. Batas tersebut dapat dinaikkan bagi mahasiswa asing yang memiliki kemampuan bahasa yang memadai, seperti mahasiswa asing kelahiran Italia, atau diturunkan jika mahasiswa asing tersebut kurang menguasai bahasa Italia.
Italia merupakan negara garis depan dalam isu migrasi, dan integrasi menjadi isu kampanye utama menjelang pemilihan umum tahun depan.[]
Baca Juga: Pakta Pertahanan Mekah Siap Kerahkan Pasukan Hadapi Houthi
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Arab Saudi akan Regularkan Status Tinggal Warga Negara Ilegal Yaman
















Mina Indonesia
Mina Arabic