Roma, MINA – Kabinet Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengesahkan peraturan pemerintah pada Kamis (24/9), yang melarang penggunaan burqa dan niqab di sekolah serta membatasi jumlah siswa yang kurang menguasai bahasa Italia di setiap kelas.
Larangan penggunaan burqa merupakan “masalah keamanan”, kata Meloni dalam sebuah wawancara televisi usai rapat kabinet. The New Arab melaporkan.
“Ketika seorang wanita, atau lebih parah lagi, seorang gadis muda dipaksa untuk menutupi wajahnya, ia kehilangan hak-hak dasarnya serta kesempatan untuk berintegrasi, padahal integrasi itulah yang begitu sering disuarakan dengan lantang,” ujarnya.
Meloni melalui media sosial juga mengatakan, aturan ini menetapkan batas maksimal 30 persen untuk jumlah siswa dalam satu kelas yang tidak memiliki kemampuan bahasa yang memadai, menyediakan lebih banyak sarana untuk mempelajari bahasa Italia.
Baca Juga: Türkiye dan Pakistan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Saudi
Jika seorang anak mengalami kesulitan serius untuk beradaptasi di sekolah, layanan sosial akan dilibatkan dan orang tua diwajibkan mengikuti kelas bahasa Italia gratis.
Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai denda hingga 1.000 euro (1.140 dolar AS).
Italia merupakan negara garis depan dalam isu migrasi, dan integrasi menjadi topik kampanye yang hangat menjelang pemilihan umum tahun depan.
Organisasi Save the Children memperingatkan bahwa tindakan memaksa anak-anak untuk pindah sekolah atau mendaftar di institusi yang berbeda dari teman-teman sebaya mereka, semata-mata karena kewarganegaraan atau keterbatasan kemampuan bahasa Italia, akan menciptakan siswa ‘kelas satu’ dan ‘kelas dua’.
Baca Juga: Berakhirnya Misi Militer AS, Irak Hadapi Tekanan Fragmentasi Internal
Namun, Menteri Pendidikan Giuseppe Valditara menyatakan bahwa kemampuan bahasa yang tidak memadai enghambat kemajuan pendidikan.
“Partisipasi orang tua dalam perjalanan pendidikan anak mereka merupakan hal mendasar bagi keberhasilan akademis,” ujarnya kepada para wartawan.
Valditara menyebutkan ada 34.000 kelas sekolah di Italia memiliki lebih dari 30 persen siswa berkebangsaan asing.
Namun, sebagian besar dari kelas-kelas tersebut tidak akan terdampak oleh aturan baru ini, yang menyasar pendatang baru alih-alih mereka yang lahir di Italia atau pernah mengikuti pendidikan taman kanak-kanak.
Baca Juga: Pakta Pertahanan Mekah Siap Kerahkan Pasukan Hadapi Houthi
Batasan 30 persen untuk jumlah siswa asing per kelas ditetapkan melalui memorandum kementerian pada tahun 2010.
Akan tetapi, batasan tersebut bersifat fleksibel; angkanya bisa dinaikkan untuk siswa asing yang memiliki kemampuan bahasa memadai, seperti mereka yang lahir di Italia, atau diturunkan jika siswa asing tersebut kurang menguasai bahasa Italia.
Pemimpin oposisi Elly Schlein menuding pemerintah melakukan “perburuan penyihir baru yang mengorbankan anak-anak.”[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Arab Saudi akan Regularkan Status Tinggal Warga Negara Ilegal Yaman
















Mina Indonesia
Mina Arabic