Roma, MINA— Pemerintah Italia dan Jerman melayangkan kecaman keras setelah militer Israel mencegat armada kapal bantuan kemanusiaan yang tengah berlayar menuju Jalur Gaza.
Tindakan tersebut memicu ketegangan diplomatik baru di tengah meningkatnya sorotan internasional terhadap blokade yang terus diberlakukan atas wilayah Palestina itu.
Pencegatan dilakukan terhadap bagian dari misi Global Sumud Flotilla 2026, armada sipil internasional yang membawa bantuan kemanusiaan dan aktivis solidaritas dari berbagai negara. MEMO melaporkan, Sabtu (2/5).
Kapal-kapal itu dicegat di perairan dekat wilayah Yunani sebelum mendekati Gaza. Sejumlah peserta dilaporkan sempat kehilangan komunikasi, sementara beberapa awak kapal disebut ditahan untuk pemeriksaan oleh otoritas Israel.
Baca Juga: Wabah Pes Mengintai Rusia, WHO Ungkap Data Global
Italia menilai tindakan tersebut melanggar prinsip kebebasan navigasi serta mendesak pembebasan seluruh aktivis yang ditahan.
Pemerintah Jerman juga menyampaikan keprihatinan serupa dan meminta penjelasan resmi dari Tel Aviv mengenai dasar hukum operasi pencegatan tersebut, terutama karena armada itu membawa misi kemanusiaan untuk warga sipil Gaza yang menghadapi krisis berkepanjangan.
Global Sumud Flotilla merupakan bagian dari gerakan solidaritas internasional yang berupaya menembus blokade laut Gaza guna menyalurkan bantuan medis, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.
Dalam misi tahun ini, armada melibatkan puluhan kapal dari berbagai negara, termasuk partisipasi relawan dari Indonesia dan sejumlah negara Eropa. Kehadiran mereka dimaksudkan untuk menyoroti kondisi kemanusiaan di Gaza yang dinilai semakin memburuk akibat pembatasan akses bantuan.
Baca Juga: EPAL Catat 68.000 Lebih Aksi Pro-Palestina di Eropa dalam Tiga Tahun
Insiden ini menambah daftar panjang intersepsi armada bantuan menuju Gaza oleh Israel. Sejak blokade diberlakukan pada 2007, berbagai upaya pengiriman bantuan melalui jalur laut kerap dihentikan dengan alasan keamanan.
Namun sejumlah organisasi hak asasi manusia menilai langkah tersebut bertentangan dengan hukum humaniter internasional, terlebih ketika menyasar misi sipil non-bersenjata.
Pengamat menilai kecaman dari dua negara besar Eropa ini dapat memperbesar tekanan internasional terhadap Israel untuk membuka koridor kemanusiaan bagi Gaza.
Di tengah laporan pelanggaran gencatan senjata dan krisis kemanusiaan yang terus memburuk, komunitas global didesak mengambil langkah lebih tegas guna menjamin akses bantuan bagi lebih dari dua juta warga Palestina di wilayah tersebut. []
Baca Juga: Inggris Ancam Usir 27 Diplomat Israel Usai Penutupan Konsulat di Yerusalem Timur
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic