Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi Anggota 236 Organisasi Internasional, Pemerintah Bayar Rp 400 Miliar per Tahun

Rendi Setiawan - Jumat, 23 Desember 2016 - 11:12 WIB

Jumat, 23 Desember 2016 - 11:12 WIB

740 Views

Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno LP Marsudi. (dok. Setkab)

Jakarta, 23 Rabi’ul Awwal 1438/23 Desember 2016 (MINA) – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi mengemukakan, pemerintah harus membayar sekitar Rp 400 miliar per tahun sebagai konsekuensi dari keanggotaannya pada 236 organisasi Internasional.

“Hanya pada saat membayar maka dompetnya itu dititipkan di Kemlu. Jadi dari aspek kebutuhan, kepentingan, assessment manfaatnya itu dilakukan di kementerian atau lembaga teknis, tetapi pada saat pembayaran kontribusi itu uangnya dititipkan di budget-nya kementerian luar negeri,” kata Retno di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (22/12) petang, demikian siaran pers Setkab yang diterima MINA.

Sebelumnya dalam pengantar pada Rapat Terbatas yang mengevaluasi keanggotaan Indonesia di organisasi-organisasi internasional, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (22/12) siang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dilakukan evaluasi terhadap keanggotaan Indonesia di 236 organisasi internasional.

Jokowi menginginkan agar keanggotaan Indonesia di organisasi-organisasi internasional harus didasarkan pada kemanfaatan bagi kepentingan nasional. “Jangan sampai kita ikut di organisasi internasional itu untuk formalitas, hanya karena kita terdaftar namanya saja, kemudian ada ketidakaktifan di situ, dan memberikan kontribusi yang positif bagi dunia maupun negara kita,” tegas Jokowi.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Belum Diputuskan

Menurut Retno, menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi agar dilakukan evaluasi keanggotaan Indonesia di organisasi-organisasi internasional maka akan dilakukan koordinasi pada level Menteri Koordinator (Menko).

“Kita akan duduk sekali lagi untuk melihat dari 236 mana yang memang dari segi kepentingan Indonesia perlu sekali untuk tetap dipertahankan, sementara untuk hal-hal yang memang tidak perlu atau dari segi benefit-nya tidak optimal, maka kita bisa memutuskan untuk menghentikan keanggotaan kita pada organisasi-organisasi tersebut,” ungkap Retno.

Hingga saat ini, lanjut Retno, masih belum final berapa yang akan dipertahankan, berapa yang akan dihentikan, kita masih ada rapat. Tetapi tentunya untuk organisasi internasional yang sifatnya sangat strategis dan regulatorri dan sebagainya, menurut Menlu, itu tentunya akan kita pertahankan.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Mengenai kapan evaluasi akan dilakukan, Retno menjawab singkat pekan depan. (T/P011/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Rekomendasi untuk Anda

Wamenlu RI Anis Matta (foto: Kemlu RI l
Indonesia
Indonesia
Kementerian Luar Negeri RI (foto: Topcareer.id)
Indonesia
Indonesia
Indonesia