Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jepang Tegaskan Dukungan bagi ICC di Tengah Tekanan dari AS

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Rabu, 15 Juli 2026 - 08:15 WIB

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:15 WIB

18 Views ㅤ

Juru Bicara Pemerintah Jepang, Minoru Kihara (foto: X)

Tokyo, MINA – Pemerintah Jepang menegaskan komitmennya mendukung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di tengah meningkatnya tekanan dari Amerika Serikat yang melancarkan kampanye untuk membatasi operasional lembaga peradilan internasional tersebut.

Tokyo menyatakan keprihatinan atas perkembangan itu dan akan terus memantau situasi secara saksama. Media NHK melaporkan, Rabu (15/7).

Juru Bicara Pemerintah Jepang, Minoru Kihara mengatakan negaranya memandang ICC sebagai institusi penting dalam menegakkan supremasi hukum internasional serta memerangi kejahatan berat, termasuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sebagai salah satu negara pendukung utama ICC sekaligus kontributor keuangan terbesar lembaga itu, Jepang menegaskan akan terus berkoordinasi dengan negara-negara anggota ICC maupun pemerintah Amerika Serikat untuk mencari jalan keluar atas ketegangan yang berkembang.

Baca Juga: Wabah Pes Mengintai Rusia, WHO Ungkap Data Global

Pernyataan Tokyo muncul setelah pemerintahan Presiden Donald Trump mengumumkan kampanye menyeluruh untuk melemahkan ICC.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut Washington tengah mempertimbangkan berbagai langkah, mulai dari sanksi tambahan, pembatasan visa hingga tekanan diplomatik terhadap negara-negara sekutu, dengan alasan melindungi kedaulatan Amerika Serikat dan mencegah penuntutan terhadap pejabat maupun personel militernya.

Hubungan Washington dan ICC memang telah lama diwarnai ketegangan. Amerika Serikat bukan merupakan pihak dalam Statuta Roma, traktat yang menjadi dasar pembentukan ICC, sehingga selama ini menolak yurisdiksi pengadilan tersebut atas warga negaranya.

Ketegangan semakin meningkat setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan terkait agresi militer di Jalur Gaza.

Baca Juga: Inggris Ancam Usir 27 Diplomat Israel Gegara Konsulat Yerusalem

Di sisi lain, posisi Jepang dalam isu ini dinilai cukup strategis. Selain menjadi sekutu dekat Amerika Serikat, ICC saat ini dipimpin oleh hakim asal Jepang, Tomoko Akane, yang menjabat sebagai Presiden ICC sejak 2024.

Kondisi tersebut menempatkan Tokyo pada posisi yang sensitif, yakni menjaga hubungan erat dengan Washington tanpa mengurangi dukungannya terhadap independensi lembaga peradilan internasional.

Upaya melemahkan ICC berpotensi memengaruhi sistem hukum internasional yang selama ini menjadi mekanisme akuntabilitas atas pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang.

Karena itu, sikap Jepang dipandang sebagai sinyal bahwa sebagian negara sekutu Amerika tetap menginginkan keberlangsungan lembaga peradilan internasional yang independen sebagai bagian dari upaya menegakkan hukum dan keadilan global. []

Baca Juga: EPAL Catat 68.000 Lebih Aksi Pro-Palestina di Eropa dalam Tiga Tahun

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda