Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kampus PTKIN Diminta Dirikan Rumah Beragama

Hasanatun Aliyah - Senin, 4 November 2019 - 14:08 WIB

Senin, 4 November 2019 - 14:08 WIB

11 Views

Jakarta, MINA – Setiap kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) diminta untuk mendirikan rumah moderasi baragama.

Hal itu berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor B-3663.1/Dj.I/BA.02/10/2019 tertanggal 29 Oktober 2019 tentang Edaran Rumah Moderasi Beragama.

Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kemenag Kamaruddin Amin, edaran tersebut adalah wujud komitmen menjadikan moderasi beragama sebagai landasan berfikir, bersikap, serta perumusan kebijakan dan program di Kementerian Agama, termasuk PTKIN.

“Moderasi Beragama bagi Kementerian Agama bagaikan oksigen yang dibutuhkan untuk bernafas. Di manapun, kapanpun, kita semua butuh oksigen itu. Oksigen itulah moderasi beragama,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/11).

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

Lebih lanjut, guru besar UIN Alauddin Makassar itu, moderasi beragama kini telah menjadi bagian dari modal sosial dalam pembangunan nasional yang telah dikukuhkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Dengan demikian, moderasi beragama menjadi sebuah keniscayaan yang harus diimplementasikan oleh seluruh Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Agama.

Surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Rektor/Ketua PTKIN itu meminta agar setiap kampus mendirikan dan menyelenggarakan “Rumah Moderasi Beragama”. Rumah ini akan menjadi tempat penyemaian, edukasi, pendampingan, pengaduan, dan penguatan atas wacana dan gerakan moderasi beragama di lingkungan kampus PTKIN.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Arskal Salim, menyatakan bahwa kampus PTKIN merupakan garda terdepan dalam mengawal pemikiran dan gerakan moderatisme beragama.

PTKIN telah teruji dengan gagasan-gagasan moderatisme beragama, sehingga harus menjadi bagian dalam merevitalisasi moderatisme beragama secara lebih maksimal, di antaranya melalui pendirian rumah moderasi beragama ini,” ujarnya.

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

“Saya mendorong kepada para pimpinan PTKIN agar speak up dan memiliki komitmen dengan moderatisme beragama ini. Kajian-kajian, diskusi, riset, publikasi, dan dampingan-dampingan kepada masyarakat untuk menyuarakan moderatisme beragama agar terus dilakukan,” tambahnya. (R/R10/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia