Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 Per 23 Mei 2020, terdapat penambahan 949 orang sehingga total menjadi 21.745 pasien
“Sedangkan yang sembuh sebanyak 5.249 orang setelah ada penambahan 192 pasien dan meninggal 1.351 dengan penambahan 25 orang,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (23/5).
Sebelumnya, berdasarkan data 22 Mei 2020, kasus positif Corona di Indonesia tercatat mencapai 20.796. Angka pasien sembuh 5.075 orang dan yang meninggal dunia 1.326 orang, demikian keterangan yang diterima MINA.
Yuri menjelaskan bahwa penularan Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Oleh sebab itu, pemerintah meminta masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah. Mulai dari belajar, bekerja hingga beribadah.
Apabila terpaksa keluar rumah, masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Misalnya, mengenakan masker, mencuci tangan sesering mungkin, menjaga jarak fisik dengan orang lain dan membersihkan diri setelah bepergian dari luar rumah.
“Mari mulai sekarang kita budayakan normal yang baru. Cuci tangan sesering mungkin menggunakan sabun,” ujar Yuri.
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka
“Tidak keluar rumah kalau tidak perlu. Kalaupun terpaksa, kenakan masker. Hindari kerumunan, hindari berdesak-desakan. Diatur semua kegiatan kita,” tegasnya. (R/R8/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)