Kedubes Palestina Kecam Penyerangan di Tepi Barat oleh Pemukim Ilegal Israel

Duta Besar Palestina untuk Indonesia H.E Zuhair Al-Shun. (Foto: MINA)

Jakarta, MINA – Kedutaan Besar (Kedubes) Negara untuk Republik Indonesia di Jakarta mengecam dengan keras seluruh pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan oleh Israel, yang menyerang rakyat Palestina di akhir pekan lalu.

“Mengecam dengan keras seluruh pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan oleh pemukim dan elemen teroris bersenjata mereka, terhadap rakyat Palestina yang tak berdosa di desa-desa, kota-kota, dan kamp-kamp pengungsian di seluruh Tepi Barat,” bunyi pernyataan resmi Kedubes Palestina yang diterima MINA, Senin (15/4).

Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pemukim ilegal Israel di Tepi Barat antara lain ialah penembakan peluru tajam terhadap warga sipil tak bersalah hingga merenggut nyawa mereka, serta pembakaran rumah dan kendaraan mereka di berbagai wilayah di Palestina.

“Telah terjadi eskalasi yang mencolok dalam kampanye penghasutan terluas dan terburuk oleh para pemukim untuk melakukan lebih banyak kejahatan terhadap rakyat Palestina, serta kekacauan yang dilakukan di jalan-jalan utama di Tepi Barat, seperti yang terjadi baru-baru ini di al-Mughayyir, Abu Falah, Beitin, Sinjil, Douma Qusra, Masaffer Yatta, al-Aghwar, dan wilayah-wilayah lainnya yang menyebabkan dua warga mati syahid dan sejumlah lainnya terluka oleh tembakan para penjajah, serta pembakaran puluhan rumah dan kendaraan para warga,” kata Kedubes.

Penyerangan itu terjadi bersamaan dengan genosida Israel di Jalur Gaza selama 192 hari berturut-turut dan sudah menelan korban jiwa sebanyak 33.000 lebih.

“Kedutaan melihat bahwa aksi terorisme yang dilakukan oleh para pemukim telah mencapai tingkat terburuk yang belum pernah terjadi sebelumnya di bawah perlindungan pasukan pendudukan,” ujar Kedubes.

“Kedutaan juga menegaskan bahwa milisi pemukim bersenjata mendapatkan dorongan, dukungan dan perlindungan tingkat politik dari negara penjajah, Israel, yang membuat mereka merasa aman dan bebas dari sanksi,” lanjutnya.

Situasi tersebut, menurut Kedubes, menambah catatan kejahatan aneksasi yang berkelanjutan di wilayah Tepi Barat, memperburuk situasi, dan menghambat upaya-upaya penyelesaian konflik melalui jalur politik yang mengakibatkan peluang terbentuknya negara Palestina yang berdaulat semakin sulit terwujud.

“Kedutaan menganggap bahwa pemerintah Israel dan koalisi sayap kanan ekstrem bertanggung jawab sepenuhnya dan langsung, atas hasutan-hasutan tersebut, dan meyakini bahwa mereka bermental penjajah dan rasis yang enggan mengakui keberadaan rakyat Palestina dan hak-haknya untuk menentukan nasibnya,” ungkap Kedubes.

Selanjutnya, Kedubes juga mendesak komunitas internasional untuk segera campur tangan guna menekan pemerintah Israel untuk menghentikan semua kegiatan pemukiman, membubarkan organisasi dan milisi pemukim bersenjata, menarik kembali senjata mereka, menghentikan pendanaannya, serta memberi sanksi bagi mereka yang memberikan dukungan dan perlindungan.

“Kedutaan menuntut penerapan sanksi internasional yang mengikat terhadap seluruh sistem pemukiman kolonial yang melanggar hukum dan ilegal,” kata Kedubes.

Ketegangan meningkat di Tepi Barat sejak Israel melancarkan serangan militer terhadap Jalur Gaza pada 7 Oktober tahun lalu. Serangan Israel di Gaza telah membunuh lebih dari 33.700 warga sipil Palestina, dua per tiganya adalah anak-anak dan perempuan.

Sementara pemukim ilegal Yahudi meningkatkan serangan mereka, tentara Israel meningkatkan operasinya, membunuh sedikitnya 463 warga Palestina, melukai 4.750 orang dan menahan lebih dari 8.000 lainnya di Tepi Barat, menurut sumber-sumber Palestina. (R/Ai/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Arina Islami

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.