Kemenag Bantu Rp.15 Miliar untuk Operasional Masjid Istiqlal

Jakarta, MINA – Kementerian Agama () tahun ini menyalurkan dana bantuan operasional sebesar 15 miliar rupiah kepada . Dana bantuan ini tidak jauh berbeda dengan dana bantuan yang dialokasikan Kemenag untuk Masjid Istiqlal pada 2021 lalu.

“Dana bantuan yang diberikan Kemenag tahun ini kepada Masjid Istiqlal sebesar 15 miliar rupiah,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag, Adib di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Menurut mantan Kakanwil Kemenag Jawa Barat ini, dana bantuan itu dicairkan dalam tiga tahap. Tahap pertama sebesar 6 miliar rupiah segera disalurkan dalam waktu dekat ini. Tahap kedua dan tahap ketiga masing-masing disalurkan sebesar 4,5 miliar rupiah.

“Kita akan langsung proses tahap pertama ini. Dua bulan berikutnya setelah ada laporan penggunaan tahap pertama, kita proses tahap selanjutnya,” jelasnya.

Adib menambahkan, dana bantuan Kemenag tersebut dialokasikan untuk tiga komponen besar, yaitu: 1) belanja barang dan jasa; 2) honorarium pramubakti, satpam, pengemudi, dan kebersihan; serta 3) pengadaan dan pemeliharaan.

“Ini bentuk kerja sama tiap tahun antara Kemenag dan Masjid Istiqlal yang harus terus dijaga, salah satunya dari sisi akuntabilitas. Apa yang kita lakukan hari ini dalam rangka menjaga akuntabilitas itu. Perlu ada payung hukum atau MoU,” tambahnya. (R/R2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.