Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengalokasikan lebih dari Rp85 miliar untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi sektor pendidikan serta layanan keagamaan di Aceh pascabanjir bandang yang melanda provinsi tersebut pada 2025 lalu.
Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hak Asasi Manusia dan Hukum, Faisal Ali Hasyim menyampaikan, bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat terdampak bencana dapat kembali memperoleh layanan pendidikan dan keagamaan yang layak.
“Bencana telah merusak sarana pendidikan, rumah ibadah, hingga layanan publik keagamaan. Karena itu, pemulihan harus dilakukan secara menyeluruh agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas belajar dan beribadah dengan baik,” ujar Faisal dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (10/6).
Salah satu dampak paling memilukan adalah sebuah madrasah di Kabupaten Pidie Jaya yang hanyut tersapu banjir. Kini, lokasi tempat madrasah tersebut berdiri telah berubah menjadi aliran sungai.
Baca Juga: Ketua Maemuna Center Indonesia: Palestina Ujian bagi Nurani
Pada Tahun Anggaran 2025, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengalokasikan bantuan senilai Rp46,38 miliar untuk pemulihan sektor pendidikan.
Bantuan tersebut menjangkau 131 madrasah swasta, 169 madrasah negeri, 18 pondok pesantren, ribuan guru dan tenaga kependidikan, perguruan tinggi keagamaan, serta mahasiswa terdampak.
Dukungan yang diberikan tidak hanya berupa dana, tetapi juga sarana pendukung seperti peralatan kebersihan, mesin semprot air, generator set, tenda darurat, meubelair, hingga perangkat pembelajaran yang rusak akibat bencana.
Komitmen tersebut berlanjut pada Tahun Anggaran 2026 dengan alokasi Rp14,24 miliar. Selain bantuan bagi 24 madrasah swasta, anggaran tersebut juga digunakan untuk membangun kembali MIN 5 Pidie Jaya, madrasah yang hanyut terbawa arus banjir.
Baca Juga: Sarbini Abdul Murad: Panas di Monas Tak Seberapa Dibanding Gaza
Di sektor layanan keagamaan, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam mengalokasikan Rp24,46 miliar. Anggaran ini digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi 64 Kantor Urusan Agama (KUA), bantuan bagi 65 masjid dan 20 musala, distribusi 6.000 mushaf Al-Qur’an, serta dukungan pemulihan sarana keagamaan lainnya.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ahmad Shobri Lubis, Ketua PA 212: Gaza Tetap Teguh, Palestina Segera Merdeka
















Mina Indonesia
Mina Arabic