Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag: Jumlah Pesantren Tembus 42 Ribu, Minat Menjadi Santri Diklaim Tetap Tinggi

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:50 WIB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:50 WIB

77 Views ㅤ

Potret pesantren tahfidz (foto: ig)

Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan jumlah pesantren di Indonesia kini telah mencapai sekitar 42 ribu lembaga yang tersebar di berbagai daerah.

Di tengah pesatnya perkembangan pendidikan modern dan digitalisasi, jumlah santri secara nasional juga disebut tidak mengalami penurunan yang signifikan.

Menteri Agam RI Prof Nassaruddin Umar menjelaskan bahwa pesantren tetap menjadi salah satu pilihan utama masyarakat dalam pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter generasi muda.

Kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan pesantren dinilai masih kuat, terutama karena perpaduan antara pendidikan agama, pembinaan akhlak, dan pengembangan keterampilan hidup.

Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat

Data Kemenag menunjukkan jutaan santri saat ini menempuh pendidikan di pesantren, baik yang berbasis salafiyah, khalafiyah (modern), maupun pesantren terpadu.

Perkembangan tersebut menegaskan bahwa pesantren tetap mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa meninggalkan identitasnya sebagai lembaga pendidikan Islam yang berakar kuat di masyarakat.

Selain berfungsi sebagai pusat pendidikan, pesantren juga memainkan peran penting dalam pemberdayaan sosial dan ekonomi umat.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mendorong penguatan kemandirian pesantren melalui berbagai program, termasuk pengembangan ekonomi berbasis pesantren, digitalisasi pendidikan, serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik.

Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat

Para pengamat pendidikan Islam menilai ketahanan pesantren menghadapi perubahan sosial merupakan bukti kuatnya posisi lembaga tersebut dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Di tengah munculnya berbagai model pendidikan baru, pesantren tetap mampu mempertahankan relevansinya dengan mengintegrasikan ilmu agama, ilmu pengetahuan umum, dan teknologi.

Kemenag berharap pesantren terus berkembang sebagai pusat pembinaan generasi berakhlak, berwawasan kebangsaan, dan memiliki daya saing global.

Dengan jumlah lembaga yang terus bertambah dan dukungan regulasi yang semakin kuat, pesantren diproyeksikan tetap menjadi salah satu pilar utama pendidikan nasional pada masa mendatang. []

Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda