Jakarta, MINA – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag bekerja sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam penerbitan buku fiqih untuk penyandang disablitas.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan oleh Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin dengan Ketua PBNU KH. Imam Aziz di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).
Buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas merupakan upaya pemerintah dan PBNU dalam memberikan dukungan dan penguatan terhadap penyandang disabilitas melalui sentuhan Islam, khususnya fiqih. UU No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengatur bahwa penyandang disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi yang sama untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat.
“Ini untuk kali pertama kita akan melaksanakan satu kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kemenag melalui Ditjen Bimas Islam dengan PBNU tentang penerbitan buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin dalam keterangan pers Kemenag.
Baca Juga: AWG Gelar Webinar Menulis tentang Baitul Maqdis
“Inovasi penerbitan buku ini bukan semata mata dari Bimas Islam dan PBNU melainkan juga dipantau langsung oleh Kantor Staf Presiden atas perintah langsung Presiden. Atas nama pemerintah dan Kemenag sangat mendukung atas semua program terkait disabilitas,” tambahnya.
Menurutnya, kerjasama program ini akan diperluas dengan ormas Islam lainnya, termasuk juga organisasi kemasjidan di seluruh Indonesia. Ia berharap, buku fiqh penguatan penyandang disabilitas bisa segera terbit dan cetak.
“Sekali lagi terima kasih kepada PBNU atas karya buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas. Kami bangga karena kami lah yang pertama menyambut buku ini untuk kembali diterbitkan,” ucapnya. (R/R10/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: 30 WNI dari Suriah Kembali Dievakuasi ke Indonesia