Jakarta, MINA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, tengah menyiapkan pasokan vaksin dari berbagai negara untuk menangani wabah cacar monyet atau virus Mpox di Indonesia.
Vaksin yang akan diterima itu salah satunya berasal dari bantuan ASEAN sebanyak 2.850 dosis. Selain itu, pemerintah Indonesia juga memesan vaksin sebanyak 1.600 vial dari Denmark.
“Untuk vaksinasi kami juga sedang proses. Terkait vaksinasi kita mendapat bantuan dari ASEAN, ada kurang lebih 2.850 dosis vaksin Mpox,” kata Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Yudhi Pramono saat konferensi pers secara daring, Senin (19/8).
“Kami juga melakukan pemesanan 1.600 vial vaksin dari Denmark,” lanjutnya. Persiapan itu jadi bagian dari strategi penanganan Mpox di Indonesia, terutama setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan keadaan darurat kesehatan global atas Mpox di Afrika.
Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru
Selain menyiapkan vaksin, Kemenkes memperkuat pemantauan alias surveilans terkait temuan kasus Mpox di semua fasilitas kesehatan (faskes). Yudhi mengatakan penguatan itu turut dilakukan dengan penyelidikan epidemiologi.
Tak hanya itu, Kemenkes menyiapkan laboratorium rujukan yang sejauh ini mencapai 12 fasilitas di berbagai daerah di Indonesia.
“Pertama, kami melakukan penguatan surveilans, melakukan upaya untuk menemukan kasus di seluruh faskes,” ujar Yudhi.
“Kami juga menyiapkan laboratorium rujukan, untuk Mpox ini secara nasional ada 12 laboratorium rujukan dari Sumatera sampai Papua,” lanjutnya.
Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan
Yudhi menegaskan stok obat-obatan untuk para pasien Mpox yang terkonfirmasi telah disiapkan. Beberapa di antaranya, obat antivirus dan obat-obatan yang sesuai dengan gejala pasien.
Bagi pasien dengan gejala ringan, Kemenkes menerapkan isolasi mandiri dengan diawasi Puskesmas setempat. Namun, bagi pasien dengan komorbid, faskes akan mempertimbangkan untuk perawatan di rumah sakit.
“Untuk perawatan apabila ringan cukup isolasi mandiri di rumah, pengawasan dari puskesmas setempat. Jika ada komorbid kita bisa evaluasi apakah perlu dirawat di rumah sakit,” lanjutnya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya resmi menetapkan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia.
Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan
Status darurat kesehatan global diumumkan WHO pada Rabu (14/8) lalu setelah mengadakan pertemuan dengan para ahli untuk mempelajari wabah tersebut. Hasil pertemuan itu menjadi rekomendasi kepada Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Festival Harmoni Istiqlal, Menag: Masjid Bisa Jadi Tempat Perkawinan Budaya dan Agama