Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Urusan Yerusalem Serukan Penghentian Pembongkaran Rumah Warga Palestina

Hasanatun Aliyah Editor : Rudi Hendrik - Senin, 22 Desember 2025 - 21:54 WIB

Senin, 22 Desember 2025 - 21:54 WIB

3 Views

Pasukan pendudukan dengan buldoser melakukan pembongkaran paksa bangunan milik warga Palestina (Foto: File/Quds Press)

Yerusalem, MINA – Kementerian Urusan Yerusalem Palestina menyerukan komunitas internasional untuk segera turun tangan menghentikan pembongkaran rumah-rumah warga Palestina di kota tersebut oleh penjajah Israel.

Dalam pernyataan yang dirilis Senin (22/12), Kementerian menyatakan bahwa pembongkaran gedung tempat tinggal di area Wadi Qaddum, Ras Al-Amoud, di lingkungan Silwan, Yerusalem Timur, merupakan contoh nyata tindakan diskriminasi rasial yang diterapkan otoritas pendudukan Israel di Yerusalem.

Hal ini disebut sebagai bagian dari kampanye sistematis untuk mengusir paksa keluarga Palestina dan mengosongkan kota dari penduduk aslinya.

Kementerian itu menambahkan, pembongkaran ini adalah bagian dari proyek Yudaisasi dan penggantian populasi yang kian meningkat. Menurut catatan, pasukan Israel telah membongkar lebih dari 464 struktur dan bangunan di kegubernuran Yerusalem sejak awal tahun, termasuk 229 di dalam kota.

Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900

Pada pagi hari ini, otoritas pendudukan Israel membongkar sebuah bangunan tempat tinggal di Wadi Qaddum yang dihuni 13 keluarga Palestina (sekitar 100 orang), kebanyakan wanita dan anak-anak. Tindakan ini mengusir mereka secara paksa dan mencabut hak dasar mereka atas perumahan yang layak, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia.

Kementerian itu menjelaskan, peralatan dan mesin-mesin kotamadya Israel, didukung oleh pasukan polisi dalam jumlah besar, mengepung bangunan sejak dini hari sebelum akhirnya membongkarnya seluruhnya.

Serangan ini disebut sebagai bagian dari tindakan berkelanjutan Israel yang menargetkan keberadaan Palestina di Yerusalem dengan dalih kurangnya izin. Kotamadya menerapkan biaya tinggi untuk izin konstruksi dan memberlakukan langkah-langkah restriktif yang mencegah warga Palestina membangun, sehingga melanggar Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, khususnya hak atas perumahan yang layak dan prinsip non-diskriminasi. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa

Rekomendasi untuk Anda