Kemkominfo : Pemerintah Terus Pantau Facebook

Jakarta, MINA – Staf Ahli Menkominfo Henri Subiakto mengatakan, pihaknya akan terus memantau seiring dengan bocornya jutaan data pengguna. Sejauh ini, hampir mencapai 87 juta data pengguna yang bocor.

“Kami akan terus pantau. Jika terjadi kebocoran data, pemilik facebook harus memberitahu kepada pemilik data. Kemudian pemilik data bisa mengkonfirmasi Facebook untuk merubah atau menghapus,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (7/4).

Ia menegaskan, yang memiliki hak data hanyalah pemilik data, bukan pemilik Facebook. Secepatnya, kata dia, pihaknya akan meminta penjelasan dan memberikan early warning kepasa Facebook. Kalau ada pelanggaran, Facebook harus kooperatif ketika diperiksa kepolisian.

“Negara-negara selain Indonesia juga minta tanggung jawab terhadap Facebook. Namun, nampaknya persoalan tidak semudah yang dibayangkan,” katanya.

Diberitakan sejumlah media lokal, penyalahgunaan data pengguna Facebook ternyata lebih buruk dari dugaan semula. Bila sebelumnya ditaksir 50 juta, rupanya mencapai 87 juta dan pengguna Indonesia masuk di dalamnya.

Lewat blog perusahaan, Chief Technology Office Facebook Mike Schroepfer mengungkap perusahaannya telah berbagi data hingga 87 juta dengan perusahaan konsultan politik Cambridge Analytica. Dari jumlah tersebut, sebagian besar pengguna yang terkena dampak berada di Amerika Serikat.

Tapi paling mengejutkan, dari data yang disajikan Chroepfer, ada nama Indonesia di daftar negara yang data penggunanya dibagi ke Cambridge Analytica. Jumlahnya cukup banyak, yakni 1.096.666 atau sekitar 1,3% dari total. Angka tersebut membuat Indonesia berada di urutan ketiga setelah Amerika Serikat dan Filipina. (L/R06/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.