Kepala BPJPH Resmikan Kantin Halal di Jakarta

Jakarta, MINA – Kepal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal () Muhammad Aqil Irham meresmikan , Rabu (8/3). Ia berharap kantin yang berlokasi di Gedung BPJPH, Jakarta Timur itu dapat menjadi contoh bagi satuan kerja kementerian lainnya.

“Kita harapkan Kantin Halal ini menjadi contoh bagi yang lainnya untuk segera bersertifikat halal. Sebagaimana instruksi Gus Men (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) dalam melaksanakan mandatori halal,” kata Aqil Irham usai meresmikan Kantin Halal.

Sebelumnya, Menteri Agama menerbitkan Instruksi No 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama. Instruksi yang terbit pada 8 Februari 2023 itu dimaksudkan dalam rangka mendorong program mandatori sertifikasi halal dengan implementasi sertifikasi halal bagi produk dan kantin di lingkungan satuan kerja Kemenag.

Baca Juga:  Indonesia-Arab Saudi Tambah Rute Penerbangan Baru Jamaah Haji 2024

“Ini bagian dari upaya kita dalam rangka percepatan implementasi mandatori sertifikasi halal. Kita bergerak cepat sekaligus memberi contoh,” kata Aqil Irham.

“Ini juga menjadi dakwah kita. Kalau kita mengajak berbuat baik, maka harus dimulai dari diri kita sendiri pula,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aqil juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal produknya. BPJPH juga mengingatkan, bahwa pada 2024 nanti kewajiban sertifikasi halal akan mulai diterapkan.

Untuk menyosialisasikan hal ini, Aqil menyampaikan, BPJPH saat ini tengah menyiapkan Kampanye Mandatori Halal di 1.000 titik se-Indonesia.

“Tujuannya, untuk menyosialisasikan kewajiban bersertifikat halal kepada pelaku usaha terutama dengan produk makanan, minuman, jasa penyembelihan, dan hasil sembelihan,” jelas Aqil.

Baca Juga:  Israel Lakukan 685 Pelanggaran di Yerusalem Selama Bulan April

Dalam kampanye yang akan berlangsung pada 18 Maret 2023 ini, BPJPH juga akan membuka pendaftaran sertifikasi halal on the spot.

“Nanti kami akan segera sampaikan daftar tempatnya sehingga pelaku usaha yang mungkin selama ini masih agak bingung bagaimana cara mendaftarnya, bisa langsung datang ke lokasi,” tutur Aqil.

Aqil menuturkan, kampanye ini akan melibatkan seluruh Satgas Halal Provinsi beserta para Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

“Pelaku usaha segera manfaatkan peluang ini, apalagi BPJPH saat ini masih punya kuota sertifikasi halal gratis (SEHATI). Untuk tahu persyaratannya, silakan cek sosial @halal.indonesia,” pungkasnya. (R/R5/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.