Ramallah, MINA — Kepala Persatuan Radio dan Televisi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Amr El-Leithy, mengecam penutupan Masjid Al-Aqsa selama lebih dari 30 hari, yang dinilainya sebagai pelanggaran serius terhadap umat Islam di seluruh dunia.
“Penutupan Masjid Al-Aqsa selama lebih dari 30 hari merupakan pelanggaran nyata, tidak hanya terhadap rakyat Palestina, tetapi juga terhadap seluruh umat Islam di dunia, mengingat nilai religius dan historisnya yang sangat besar.” ucap El-Leithy. WAFA melaporkan, Ahad (29/3).
Ia menegaskan, situasi di Yerusalem membutuhkan langkah cepat dan konkret di berbagai tingkat.
El-Leithy menyerukan kepada media Arab dan Islam untuk meningkatkan intensitas pemberitaan guna menyoroti berbagai pelanggaran yang terus terjadi di kota suci tersebut.
Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900
El-Leithy menambahkan bahwa diperlukan narasi media yang bersatu untuk mendukung perjuangan Palestina.
Ia mengatakan bahwa media harus fokus pada penyampaian penderitaan warga Yerusalem serta mengungkap kebijakan pembatasan dan penutupan yang bertujuan mengusir penduduk dan mengubah realitas kota.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pemanfaatan platform digital dan media sosial untuk menyampaikan situasi yang terjadi kepada dunia internasional.
Ia menyatakan bahwa pertempuran saat ini tidak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga dalam membentuk opini publik dan kesadaran global. []
Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Serangan Terbaru Israel Tewaskan Seorang Warga Gaza, Sejumlah Lainnya Terluka
















Mina Indonesia
Mina Arabic