Ketiga Kalinya Israel Perpanjang Penahanan Administratif Mohamed Hantash

Hamam Mohammed Hantash, (Foto: Alray)

Al-Quds, MINA – untuk ketiga kalinya secara berturut-turut memperpanjang terhadap tahanan Palestina Hamam Mohammed Hantash, (27) dari penjara Dura.

Pusat informasi narapidana melaporkan, sebelumnya tentara Israel mengepung rumah keluarga Hantash pada 15 Februari 2017 lalu, dan menangkapnya. Laporan Alray yang dikutip MINA.

Pekan lalu, dia dijatuhi hukuman penahanan administratif selama enam bulan penjara, setelah sebelumnya pengadilan memperpanjangnya selama dua kali .

Pengacara Hantash mengajukan banding ke Mahkamah Agung untuk mengakhiri penahanan administratif kliennya dan untuk memastikan tidak diperpanjang lagi.

Namun, pengadilan Israel menolak banding tersebut atas rekomendasi dinas intelijen, yang mengklaim memiliki dokumen rahasia terhadap Hantash.

Jaksa memerintahkan untuk menangkap Hantash secara administratif atas tuduhan penghasutan melalui siaran persnya, di mana dia bekerja sebagai wartawan dengan sejumlah warga Palestina setempat. (T/R03/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Ali Farkhan Tsani

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.