Ketua Kelompok Wanita Pejuang Kashmir Tidak Dibebaskan

Ketua Dukhtaran-e-Millat Kashmir, Aasiya Andrabi. (Foto: The Nation)

 

Srinagar, Kashmir, 19 Rabi’ul Awwal 1438/19 Desember 2016 (MINA) – Nahida Nasreen, Sekretaris Jenderal Dukhtaran-e-Millat, kelompok pejuang Kashmir yang semua anggotanya adalah wanita,  mengatakan pada Ahad 18/12, ketua kelompoknya, Aasiya Andrabi, yang seharusnya bebas menurut undang-undang, justeru dipindahkan ke Penjara Baramulla.

“Aasiya Andrabi dipindahkan dari penjara perempuan kantor polisi Rambagh ke Penjara Baramulla,” kata Nahida dalam sebuah pernyataan. Demikian Greater Kashmir memberitakan yang dikutip MINA.

Nahida menyebut perkembangan itu suatu yang ironi, karena menurut Undang-Undang Keamanan Publik (PSA), di Kashmir, Asiya seharusnya dibebaskan.

“Asiya tidak dibebaskan dan kembali ditempatkan di balik jeruji besi,” tambah Nahida.

Baca Juga:  Tim SAR Temukan Puing Pesawat Helikopter Presiden Iran

Kelompok Dukhtaran-e-Millat adalah kelompok yang beranggotakan semua wanita yang menganjurkan jihad untuk menegakkan hukum Islam di Kashmir dan bercita-cita mendirikan negara terpisah dari India.

Kelompok ini didirikan pada tahun 1987 dan dipimpin oleh Aasiya Andrabi, seorang tokoh “feminis Islam”.

Pada tanggal 15 Desember, Pengadilan Tinggi Jammu dan Kashmir telah membatalkan perintah penahanan Aasiya di bawah PSA. Pengadilan telah mengarahkan pihak berwenang untuk segera melepaskannya.

Asiya ditangkap pada 4 Oktober dan kini telah ditempatkan di Penjara Baramulla, Negara Bagian Jammu dan Kashmir, India. (T/P001/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

l

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf