KH Maruf Amin Nilai Khilafah diusung HTI Tak Sesuai Sistem Pemerintah Indonesia

Ketua Umum KH Maruf Amin (Foto : Kurniawan/MINA)

Jakarta, 12 Sya’ban 1438/9 Mei 2017 (MINA) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin menilai khilafah yang diusung () tersebut tidak sesuai dengan sistem pemerintahan di Indonesia.

“Kami sudah pernah mengingatkan HTI mengenai sistem khilafah” kata dia. Pemerintah berencana mambubarkan HTI lantaran dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

“Ya saya sudah mengatakan supaya dia membuat pernyataan sikap bahwa dia itu harus punya komitmen kebangsaan dan kenegaraan dan tidak lagi mengusung isu khilafah,” kata Maruf Amin kepada wartawan di TMII, Jakarta Timur, Senin (8/5).

“Khilafah itukan sistem pemerintahan yang tidak sesuai dengan sistem republik. Karena itu dianggap tidak sesuai dengan tata kenegaraan Indonesia. Itu persolannya,” ujar Maruf.

Menurutnya, seandainya HTI melakukan klarifikasi dan tidak lagi mengusung isu khilafah. Maka sesungguhnya upaya pembubaran tidak perlu dilakukan. Namun kendati sudah diingatkan masih tidak berubah dengan mengusung sistem tersebut.

“Ya secara personel tentu kami menasihatkan supaya tidak lagi mengusung khilafah. Supaya menyatakan komitmen kebangsaan dan kenegaraan. Nah sebab itu, kalau enggak ikut, MUI tidak bisa memasukan mereka bagian dari MUI. Mereka belum berubah, sampai akhir masih terus membawa isu khilafah,” ungkap Maruf. (L/R03/P1)

Miraj Islamic News Agency (MINA)