Jakarta, 5 Rajab 1438/4 Mei 2017 (MINA) – Warga Muslim Indonesia dihadapkan dengan persoalan bunga di banyak transaksi. Hal ini menjadi kekhawatiran banyak pihak karena bunga dianggap termasuk riba yang dalam agama Islam adalah salah satu dosa besar.
Menurut Rosyid Aziz Pendiri Komunitas Developer Property Syariah, mengatasi riba sulit dilakukan secara personal, namun bisa berhasil jika dilakukan secara masif berjamaah.
Hal itu diungkapkan Rosyid saat menjadi narasumber dalam seminar “Islam Rahmatan lil Alamin dalam Tinjauan Politik dan Ekonomi Bisnis” sebagai bagian rangkaian kegiatan Islamic Book Fair (IBF) ke-16 di Jakarta Convention Centre, Kamis (4/5).
Dia memaparkan, sadar atau tidak riba sudah menjadi bagian kehidupan masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim. Namun, riba sudah pasti ditolak dalam Islam sebagaimana tersirat dalam ayat Al-Quran.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
“Riba bukan habitat kita (Muslim). Sungguh sangat sulit keluar dari riba, namun bukan sesuatu yang mustahil,” ungkapnya.
Menurutnya, salah satu alasan Muslim masih banyak memakai riba di negara ini adalah karena istilah ‘bunga’ yang digunakan dalam riba dikonotasikan dengan positif. Sehingga, tambahnya, otak tertipu karena pencitraan dari sisi istilah saja.
“Karena riba ini dibahasakan dengan kata bunga jadi terlihat baik, coba diistilahkan dengan kata buruk kita pasti akan risih ambil riba,” ujarnya.
Sementara menurut Ketua DPP Hizbut Tahrir Rokhmat S Labib yang menjadi narasumber lainnya mengatakan, sejak zaman Rasulullah sahabat bekerjasama dalam hal ini. Menurutnya, mengembalikan Sunnah Rasulullah itu adalah dengan mendirikan kembali khilafah yang sesuai dengan kenabian (ala minhajin nubuwwah).
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan
Untuk khilafah sendiri, jelasnya, ulama zaman dulu tidak memiliki perbedaan mengenai ini. Bahkan ulama seperti Imam Qurtubi sangat tegas dalam hal ini. (L/RE1/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia