Jeddah, MINA —Setelah hadir dengan SMS Gateway, KJRI Jeddah Mobile, WhatsApp Gateway, kini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah kembali meluncurkan aplikasi layanan informasi berbasis Android dan iOS.
Aplikasi yang diberi nama i-KJRI Jeddah ini merupakan pengembangan dari KJRI Jeddah Mobile yang telah diluncurkan 10 November 2016 lalu.
Aplikasi baru dalam tiga bahasa, yaitu Indonesia, Arab dan Inggris ini diperkenalkan kepada masyarakat WNI yang berdomisili di kota Madinah dalam acara Diseminasi Kewarganegaraan dan Keimigrasian yang berlangsung Selasa malam (20/11) di Wisma Haji Indonesia, Madinah.
“Aplikasi ini menyempurnakan KJRI Jeddah Mobile yang sudah kami luncurkan dua tahun silam, tepatnya 10 November 2018. Ada penambahan fitur-fitur baru dalam aplikasi yang berbasis Android dan iOS,” terang I. Ismoyo, Konsul Imigrasi, yang membidani lahirnya aplikasi ini.
Baca Juga: [POPULER MINA] Runtuhnya Bashar Assad dan Perebutan Wilayah Suriah oleh Israel
Ismoyo menambahkan, aplikasi ini menyajikan ragam informasi layanan kekonsuleran (legalitas dan terjemahan dokumen dan penerbitan dokumen), keimigrasian (permohonan paspor RI, Surat Perjalanan Laksana Paspor, permohonan Visa.
Juga pendaftaran dan/permohonan fasilitas keimigrasian anak kewarganegaraan ganda, biaya PNBP, dan lain-lain), ketenagakerjaan (perjanjian kerja, demand letter/job order) dan penerangan, sosial dan budaya/Pensosbud (surat keterangan pindah sekolah).
“Ingin berinteraksi dalam konsultasi atau menyampaikan pengaduan via email dan mendapatkan panduan lokasi, alamat maupun situs portal yang memuat berita dan kegiatan KJRI Jeddah, cukup mengunduh aplikasi i-KJRI Jeddah di google playstore untuk android, dan apple store bagi smartphone yang menggunakan sistem iOS,” ujarnya.
Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, menyatakan KJRI Jeddah berkomitmen untuk terus berinovasi menghadirkan kemudahan, kenyamanan, keramahan dan keamanan dalam pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat. Aplikasi i-KJRI Jeddah ini juga dikembangkan dengan pendekatan pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri.
Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas
Menurut Konjen, gedung pelayanan satu atap yang saat ini dalam tahap pembangunan nantinya akan diperkuat dengan layanan berbasis teknologi.
Untuk itu, KJRI Jeddah akan terus mengedukasi masyarakat agar dapat memanfaatkan aplikasi i-KJRI Jeddah dengan smartphone yang mereka miliki dan menikmati ragam informs layanan KJ.
“Punya hape jangan hanya dipakai untuk chattingan, fesbukan dan nonton youtube. Telepon pintar harus membuat pemiliknya menjadi pintar,” ucap Konjen Hery.
Berbagai upaya pelayanan dan perlindungan kepada warga masyarakat Indonesia telah dan terus dilakukan oleh KJRI Jeddah dalam rangka mendukung visi KJRI Jeddah sebagai laboratorium terlengkap praktek diplomasi perlindungan WNI di luar negeri.
Baca Juga: Kedubes Turkiye di Damaskus Kembali Beroperasi setelah Jeda 12 Tahun
Berbarengan dengan pengenalan aplikasi i-KJRI Jeddah, Tim Dijen AHU juga melaksanakan diseminasi pelayanan kewarganegaraan berbasis online.
Layanan yang diberi nama Sistem Administrasi Kewarganegaraan Elektronik (SAKE) ini diharapkan memberikan kemudahan bagi WNI di Arab Saudi, khususnya yang menikah dengan warga negara asing dan memiliki anak dari hasil perkawinan campur tersebut.
“Produk layanan yang berbasis online yang kita ciptakan terhadap pelayanan bagi warga negara Indonesia yang menikah dengan warga negara asing dapat dilakukan melalui online system,” kata Sarno Wijaya, Direktur Teknologi Informasi dari Direktorat Jenderal Administrasi Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan diseminasi diakhiri dengan penyerahan sebanyak 82 buah paspor yang telah diperbaharui kepada pemohon yang mayoritas adalah para mahasiswa Indonesia dari Universitas Islam Madinah, komunitas perawat, LSM, dan Pekerja Migran Indonesia di Indonesia. (L/R01/RI-1)
Baca Juga: UNICEF Serukan Aksi Global Hentikan Pertumpahan Darah Anak-Anak Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Drone Israel Serang Mobil di Lebanon Selatan, Langgar Gencatan Senjata