Komisaris Tnggi HAM PBB: Hentikan Ekspor Senjata ke Israel untuk Menyerang Gaza

New York, MINA – Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi (United Nations Human Rights Office of the High Commissioner, ) pada Jumat (23/2) menyerukan negara-negara untuk menghentikan segera ekspor senjata ke yang akan digunakan untuk menyerang , .

“Setiap pengiriman senjata atau amunisi ke Israel yang akan digunakan di Gaza kemungkinan besar melanggar hukum kemanusiaan internasional dan harus segera dihentikan,” kata pernyataan .

Pernyataan tersebut mendesak semua negara untuk “memastikan penghormatan” terhadap hukum kemanusiaan internasional oleh pihak-pihak yang berkonflik.

“Mereka harus menahan diri untuk tidak mengirim senjata atau amunisi atau suku cadangnya jika memang diharapkan, mengingat fakta atau pola masa lalu dengan perilaku mereka, bahwa mereka akan menggunakan untuk melanggar hukum internasional,” jelas pernyataan itu.

Baca Juga:  Sadiq Khan Menang Telak Pertahankan Jabatan Wali Kota London

OHCHR mencatat bahwa ekspor tersebut dilarang bahkan jika negara pengekspor tidak bermaksud menggunakan senjata tersebut secara melanggar hukum.

“Mereka memuji penangguhan pengiriman senjata ke Israel oleh Belgia, Italia, Spanyol, Belanda dan perusahaan Itochu Corporation,” tambahnya.

Namun, para ahli juga menekankan bahwa pengiriman senjata dan amunisi dari AS dan Jerman telah meningkat sejak dimulainya konflik pada 7 Oktober, dan Perancis, Inggris, Kanada, dan Australia termasuk di antara eksportir senjata lainnya ke Israel.

Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober oleh kelompok Palestina . Serangan Israel telah menewaskan lebih dari 29.500 orang dan menyebabkan kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok. Hampir 70.000 orang terluka.

Baca Juga:  Jama’ah Muslimin Lampung Timur Gelar Tabligh Akbar

Serangan Israel di Gaza telah menyebabkan 85% penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.(T/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.