Jakarta, MINA – Kualitas udara di Jakarta berada pada kategori sedang berdasarkan pemantauan terbaru pada Senin (2/3). Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) tercatat di angka 71, yang menunjukkan dampak terhadap kesehatan masyarakat masih tergolong minimal.
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta warga dengan riwayat penyakit pernapasan yang lebih sensitif terhadap perubahan kualitas udara.
Kategori sedang pada indeks kualitas udara umumnya masih aman bagi aktivitas luar ruang. Namun, paparan dalam jangka waktu lama tetap berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan ringan bagi kelompok tertentu.
Selain Jakarta, perhatian terhadap kualitas udara juga perlu diberikan pada kota-kota lain di Indonesia. Pemantauan dan upaya menjaga lingkungan dinilai penting untuk mencegah penurunan kualitas udara yang dapat berdampak lebih luas terhadap kesehatan masyarakat.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat terus berkolaborasi dalam menjaga kualitas lingkungan melalui pengurangan emisi, penggunaan transportasi ramah lingkungan, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya udara bersih. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
















Mina Indonesia
Mina Arabic