Jakarta, MINA – Kualitas udara di Jakarta pada Rabu (11/2) mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data pemantauan kualitas udara, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Ibu Kota tercatat berada di angka 175, yang masuk dalam kategori “Tidak Sehat.”
Kategori tersebut menunjukkan bahwa kondisi udara berpotensi berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta penderita penyakit pernapasan dan jantung.
Paparan udara dengan tingkat pencemaran tinggi dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, mulai dari iritasi saluran pernapasan, batuk, hingga penurunan fungsi paru-paru apabila terpapar dalam jangka waktu tertentu.
Kondisi kualitas udara yang tidak sehat ini diduga dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya tingginya aktivitas kendaraan bermotor, emisi dari sektor industri, serta minimnya pergerakan angin yang menyebabkan polutan terperangkap di kawasan perkotaan.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker saat beraktivitas di luar, serta menjaga kondisi kesehatan guna meminimalkan dampak buruk dari pencemaran udara.
Pemerintah juga diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk menekan sumber polusi dan meningkatkan kualitas udara di Jakarta. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
















Mina Indonesia
Mina Arabic