Jakarta, MINA – Kualitas udara di Jakarta pada Kamis (4/6) pagi terpantau berada pada kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Kondisi tersebut mendorong masyarakat, khususnya kelompok rentan, untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Berdasarkan data dari laman pemantau kualitas udara IQAir pada Kamis pagi, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Jakarta tercatat berada di angka 180. Nilai tersebut masuk dalam kategori “tidak sehat bagi kelompok sensitif” yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi sebagian masyarakat.
Kelompok sensitif yang dimaksud meliputi anak-anak, lanjut usia (lansia), ibu hamil, serta individu yang memiliki riwayat penyakit pernapasan, seperti asma, maupun gangguan jantung.
Dalam kondisi kualitas udara seperti ini, kelompok rentan disarankan untuk membatasi aktivitas luar ruangan yang berlangsung dalam waktu lama atau membutuhkan aktivitas fisik berat. Penggunaan masker juga dianjurkan untuk membantu mengurangi paparan partikel polutan yang dapat masuk ke saluran pernapasan.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Paparan polusi udara dalam jangka pendek dapat memicu berbagai keluhan kesehatan, antara lain iritasi mata, hidung, dan tenggorokan, batuk, sesak napas, hingga memperburuk kondisi penyakit pernapasan dan kardiovaskular yang telah ada sebelumnya.
Masyarakat juga diimbau untuk terus memantau perkembangan kualitas udara melalui kanal informasi resmi serta menerapkan langkah-langkah perlindungan diri, seperti menggunakan masker, memperbanyak konsumsi air putih, dan mengurangi aktivitas di luar ruangan saat tingkat polusi sedang tinggi.
Data IQAir menunjukkan bahwa kualitas udara Jakarta masih menjadi perhatian, sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga kesehatan dan mengurangi risiko dampak buruk akibat paparan polusi udara. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
















Mina Indonesia
Mina Arabic