Jakarta, MINA – Kualitas udara di Kota Jakarta pada Jumat pagi tercatat berada pada kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Masyarakat, khususnya kelompok rentan, disarankan mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Berdasarkan data laman IQAir yang diperbarui pada Jumat (22/5) pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada pada angka 111. Angka tersebut menunjukkan kualitas udara yang berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi kelompok sensitif, seperti anak-anak, lansia, serta individu dengan penyakit pernapasan dan jantung.
IQAir juga mencatat tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 di Jakarta mencapai 55 mikrogram per meter kubik. Nilai itu tercatat sekitar 11 kali lebih tinggi dibandingkan panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM 2,5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil, yakni kurang dari 2,5 mikron (mikrometer), yang dapat berasal dari debu, asap, hingga jelaga. Karena ukurannya yang sangat halus, partikel tersebut dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan bahkan mencapai paru-paru dan aliran darah.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Paparan PM 2,5 dalam jangka panjang diketahui berkaitan dengan meningkatnya risiko gangguan kesehatan serius, termasuk kematian dini, terutama pada individu yang memiliki penyakit jantung maupun gangguan paru-paru kronis.
Seiring kondisi kualitas udara yang belum ideal, masyarakat diimbau membatasi aktivitas luar ruang yang tidak mendesak serta menggunakan masker guna mengurangi risiko paparan polusi udara. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
















Mina Indonesia
Mina Arabic