Kuota Haji Bertambah, Jateng Perlu Pembangunan Embarkasi Baru

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana dorong realisasi pembangunan embarkasi haji baru (Foto: Humas Prov Jateng)

Semarang, MINA – Penjabat (Pj) (Jateng), Nana Sudjana mendorong realisasi pembangunan baru di Jateng untuk kelancaran pemberangkatan jamaah haji. Mengingat hati untuk Jateng juga bertambah 3.000 jamaah.

“Ada penambahan kuota kurang lebih tiga ribu jemaah haji di Jawa Tengah pada tahun 2024. Saya rasa ini bisa untuk mengurangi daftar tunggu masyarakat,” katanya di Semarang, Selasa (9/1).

Hingga kini ada 880.522 calon jamaah haji asal Jateng yang masuk dalam daftar tunggu. Perhitungan lama masa tunggu pun sekitar 31 tahun. Oleh karena itu, penambahan kuota dianggap sangat membantu mengurangi masa tunggu.

“Jadi memang tiap tahun masalah haji ini menjadi isu sentral, sehingga pelayanan terhadap haji memang harus ditingkatkan,” ujar Nana.

Baca Juga:  Dukung Mahasiswa AS, Mahasiswa Unpad Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina

Dalam kesempatan itu, Nana juga menerima masukan untuk pembuatan embarkasi baru di Jateng. Komisi VIII DPR RI membidik lokasi di wilayah Kabupaten Demak, karena cukup strategis untuk melayani jemaah haji di wilayah pantura hingga bagian tengah Jawa Tengah.

“Ada masukan untuk dibuatkan embarkasi di Demak. Selama ini untuk jemaah haji kita siapkan di Donohudan. Ini akan kami koordinasikan dengan Bupati Demak untuk mencari lokasinya,” kata Nana.

Ketua Tim Reses Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid belum lama ini mengatakan, Jateng merupakan daerah kedua dengan jumlah jemaah haji tertinggi di . Peringkat pertama jumlah jemaah haji terbanyak adalah Jawa Timur.

Oleh karena itu, dipandang perlu adanya tambahan kuota haji sebesar 3.093 jemaah di Jawa Tengah untuk 2024.

Baca Juga:  IRI Terus Gencarkan Gerakan Selamatkan Hutan Tropis Indonesia

“Kuota haji di Jawa Tengah dapat tambahan cukup besar, sekitar 3.093 dari sekitar 30 ribuan,” ujar Wachid.

Dia menyampaikan, saat ini biaya haji tahun 2024 sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama, dan tinggal menunggu Keputusan Presiden. Angka yang ditanggung oleh masing-masing jemaah ditetapkan Rp56 juta.

Sebelumnya, usulan pemerintah sebesar Rp105 juta, kemudian atas permintaan DPR diturunkan menjadi Rp93 juta. Kemudian ada bantuan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sekitar 40 persen, sehingga hasil akhirnya adalah Rp56 juta.

“Jemaah itu punya tabungan Rp25 juta, artinya tinggal membayar sekitar Rp31 jutaan. Kami juga mintakan agar ada virtual account dengan rata-rata setiap jemaah haji Rp2 juta, jadi angka pelunasannya untuk jemaah haji tinggal membayar Rp29 juta,” paparnya. (L/B04/R1)

Baca Juga:  Selama Ramadhan, BAZNAS Salurkan Dana ZIS untuk 944.699 Mustahik

 

Mi’raj News Agency (MINA) 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.