Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Lomba Cipta Lagu dan Mars Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional ke-31 dengan total hadiah sebesar Rp30 juta.
Lomba ini terbuka untuk masyarakat umum, baik peserta individu maupun kelompok, sebagai bagian dari upaya memperkuat syiar Al-Qur’an melalui pendekatan seni dan budaya.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan, lomba tersebut dirancang untuk memperkaya ekspresi dakwah yang sejalan dengan semangat MTQ sebagai ajang pembinaan umat.
“MTQ bukan hanya ruang kompetisi tilawah, tetapi juga medium penguatan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sosial. Melalui lagu dan mars MTQ, pesan persatuan, harmoni, dan kepedulian terhadap sesama dapat disampaikan dengan cara yang lebih membumi,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis (5/2).
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Ia menjelaskan, tema lomba tahun ini adalah “Bersama dalam Harmoni, Rukun Menjaga Bumi”. Tema tersebut mencerminkan komitmen Kementerian Agama dalam mendorong penguatan kerukunan umat beragama sekaligus kepedulian terhadap lingkungan.
Abu Rokhmad menambahkan, pendaftaran dan pengiriman karya dilakukan secara daring melalui tautan s.id/lombamarsmtq hingga 31 Maret 2026. Pengumuman finalis dijadwalkan pada 1 Mei 2026, sedangkan penyerahan hadiah akan dilakukan pada rangkaian pelaksanaan MTQ Nasional ke-31.
Menurutnya, seluruh karya yang diikutsertakan harus merupakan karya asli dan belum pernah dipublikasikan maupun dilombakan sebelumnya. Ketentuan tersebut diberlakukan untuk menjaga orisinalitas dan mendorong lahirnya karya-karya baru yang relevan dengan konteks MTQ Nasional.
“Panitia memberi kebebasan dalam pilihan gaya musik, mulai dari orkestra, pop religi, etnik daerah, paduan suara, hingga marching. Yang utama, substansi pesan dan karakternya tetap mencerminkan nilai keislaman dan kebangsaan,” katanya.
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
Dalam ketentuan teknis lomba, durasi lagu ditetapkan sekitar dua hingga tiga menit. Lagu MTQ diarahkan bertempo sedang hingga lambat dengan nuansa inspiratif, sementara mars MTQ bertempo sedang hingga cepat untuk membangun semangat dan ketegasan.
Abu Rokhmad juga menekankan pentingnya kualitas lirik dalam setiap karya. Ia menegaskan, lirik wajib memuat kata “MTQ”, menggunakan bahasa yang santun dan inspiratif, serta tidak mengandung unsur SARA, politik praktis, maupun kepentingan komersial.
“Lirik diharapkan mengandung nilai syiar Al-Qur’an, persatuan dan kerukunan umat, serta kepedulian terhadap lingkungan. Ini menjadi pesan utama yang ingin kami dorong melalui lomba ini,” ujarnya.
Penilaian lomba dilakukan secara komprehensif dengan sejumlah indikator, di antaranya kesesuaian tema dan pesan sebesar 30 persen, kekuatan lirik 20 persen, komposisi dan aransemen musik 20 persen, karakter mars atau lagu 20 persen, serta kualitas penyajian dan produksi 10 persen.
Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil
Panitia menyiapkan hadiah uang tunai dengan rincian Juara I sebesar Rp15 juta, Juara II Rp10 juta, dan Juara III Rp5 juta. Karya pemenang berpeluang digunakan secara resmi untuk kebutuhan MTQ Nasional ke-31.
Abu Rokhmad menambahkan, panitia berhak memanfaatkan karya pemenang sebagai bagian dari pelaksanaan dan publikasi MTQ Nasional ke-31 yang akan digelar di Provinsi Jawa Tengah. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tenggelamnya KM Virgo, Polisi Tetapkan 4 Orang sebagai Tersangka
















Mina Indonesia
Mina Arabic