Wafa: Israel Gunakan Bom Fosfor Putih yang Terlarang di Gaza

, MINA – Kantor berita Wafa melaporkan, Rabu (11/10), pasukan militer menjatuhkan bom fosfor putih dalam serangan udara di lingkungan al-Karama Gaza.

Fosfor putih dianggap sebagai senjata pembakar dan hukum internasional melarang penggunaannya terhadap sasaran militer yang berada di kalangan warga sipil.

Kementerian Luar Negeri Palestina memposting video pengeboman Israel di lingkungan al-Karama, Gaza.

Kementerian Kesehatan di Gaza mengumumkan, jumlah korban akibat agresi Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza hari kelima meningkat menjadi 950 orang syahid, dan 5.000 lainnya luka-luka.

Operasi “Badai Al-Aqsa” yang diluncurkan oleh gerakan pejuang Palestina masih berlanjut sejak Sabtu (7/10), sebagai protes terhadap agresi militer Israel terhadap warga Palestina di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem.

Baca Juga:  Fenomena Masyarakat Barat Dukung Palestina

Pasukan pendudukan Israel juga membalas dengan melakukan serangkaian serangan udara, darat dan laut. Pasukan Israel tidak hanya menembak, menangkap namun juga membombardir besar-besaran Jalur Gaza, terutama masjid, unit hunian, instansi medis, dan rumah-rumah yang tengah dihuni warga Palestina. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.