Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maduro Hadapi Sidang Perdana di New York Hari Ini

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Senin, 5 Januari 2026 - 15:33 WIB

Senin, 5 Januari 2026 - 15:33 WIB

3 Views ㅤ

Presiden Venezuela, Nicolas Maduro

New York, MINA — Nicolás Maduro, yang ditangkap oleh pasukan elite Amerika Serikat dalam operasi mengejutkan di Venezuela, akan menjalani sidang di hadapan hakim federal Manhattan pada hari ini Senin (5/1).

Sidang dilakukan setelah Maduro diterbangkan ke New York dalam pengawalan ketat, menyusul operasi militer yang menyebabkan kematian dan kerusakan saat pasukan AS menyerang sejumlah lokasi strategis di Caracas dan menahan pasangan presiden Venezuela itu. Al-Jazeera melaporkan.

Jaksa Agung Amerika Serikat telah mengajukan dakwaan yang mencakup tuduhan serius seperti konspirasi narkoterorisme, penyelundupan kokain, serta kepemilikan senjata dan perangkat destruktif, yang jika terbukti dapat membawa hukuman pidana berat di bawah hukum federal AS.

Maduro dan istrinya, Cilia Flores, kini ditahan di Metropolitan Detention Center di Brooklyn, fasilitas dengan tingkat keamanan tinggi, sementara persidangan menunggu jadwal awal untuk pemeriksaan dakwaan yang akan disampaikan oleh pihak penuntut.

Baca Juga: Wabah Pes Mengintai Rusia, WHO Ungkap Data Global

Sebelumnya, Presiden Donald Trump menyatakan pihaknya akan “menjalankan sistem hukum penuh” terhadap Maduro, menegaskan bahwa tindakan itu merupakan bagian dari upaya AS menindak jaringan narkotika transnasional yang diduga melibatkan rezim Venezuela.

Penangkapan Maduro oleh Amerika Serikat terjadi setelah serangan militer skala besar di Venezuela pada awal Januari, yang memicu kecaman internasional luas dan kekhawatiran pelanggaran kedaulatan negara. Pasca operasi itu,

Wakil Presiden Venezuela Delcy Rodríguez diangkat sebagai presiden interim oleh Mahkamah Agung Venezuela, sementara pemerintah AS tetap menegaskan bahwa proses hukum akan dilanjutkan sesuai sistem peradilan federal mereka. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Inggris Ancam Usir 27 Diplomat Israel Gegara Konsulat Yerusalem

Rekomendasi untuk Anda