Washington, MINA – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mencabut atau menonaktifkan kartu pers wartawan dari tiga media, CNN, MS NOW, dan Politico, sehingga para jurnalis dari ketiga media tersebut tidak lagi dapat memasuki kompleks Gedung Putih untuk menjalankan tugas peliputan.
Pencabutan akses itu mulai diberlakukan Sabtu, 19 September 2026, sehari setelah Trump mengumumkan larangan terhadap ketiga organisasi media tersebut. Ketika datang ke Gedung Putih, sejumlah wartawan mendapati kartu pers mereka sudah dinonaktifkan dan tidak dapat digunakan melewati pemeriksaan keamanan.
Koresponden Gedung Putih MS NOW Akayla Gardner mengatakan kartu persnya tidak berfungsi ketika dipindai di pintu masuk. Petugas kemudian mengambil kartu tersebut. Fotografer MS NOW juga mengalami pencabutan akses, sementara seorang produser dari media yang sama masih dapat masuk ke kompleks Gedung Putih.
Wartawan CNN Betsy Klein juga ditolak masuk setelah petugas keamanan menyatakan kartu persnya telah dinonaktifkan. Sementara reporter Politico Cheyenne Haslett ditolak masuk dan kartu akses Gedung Putih miliknya disita oleh Secret Service.
Baca Juga: Wapres AS: Perundingan dengan Iran Ada Kemajuan, Tapi Belum Deal
Langkah tersebut dilakukan setelah Trump menuduh CNN, MS NOW, dan Politico sebagai media yang menurutnya kerap memberitakan “berita palsu”. Trump juga menyatakan media lain dapat menghadapi tindakan serupa, meski tidak menetapkan daftar media tambahan yang akan dikenai pembatasan.
Ketiga media menyatakan akan mempertahankan akses jurnalistik mereka dan mempertimbangkan langkah hukum. Politico mengatakan akan membela hak Amandemen Pertama, sedangkan CNN dan MS NOW menyatakan pencabutan akses tersebut menghambat tugas jurnalistik mereka.
Asosiasi Koresponden Gedung Putih (WHCA) meminta akses ketiga media dipulihkan. Organisasi tersebut menegaskan bahwa perlindungan konstitusional terhadap pers tidak semestinya bergantung pada apakah pemerintah menyukai atau tidak menyukai pemberitaan suatu media. Persoalan pencabutan kartu pers itu berpotensi berlanjut ke jalur hukum. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB: 300.000 Warga Yaman Mengungsi, Taiz Terisolasi
















Mina Indonesia
Mina Arabic